DPR Panggil Bos Grup Lippo Soal Aduan Konsumen Meikarta Siang Ini

Tia Dwitiani Komalasari
13 Februari 2023, 10:42
Pembangunan tower apartment Meikarta Distrik 1 di Jl. Orange County Boulevard, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2020).
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pembangunan tower apartment Meikarta Distrik 1 di Jl. Orange County Boulevard, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2020).

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR memanggil petinggi Grup Lippo untuk membahas mengenai aspirasi konsumen pembangunan apartemen Meikarta.

Dikutip dari agenda DPR RI disebutkan bahwa DPR akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisaris Lippo Group, Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk, dan Preside Direktur PT Mahkota Sentosa Utama. Rapat Dengar Pendapat dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB, Senin (13/2).

Sebagai informasi, PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU yang menjadi pengembang apartemen Meikarta merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk dan bagian dari Lippo Group.

Pada 25 Januari 2023, KOmisi VI DPR RI pernah memanggil PT MSU. Namun manajemen PT MSU tidak memenuhi panggilan tersebut.

Anggota Komisi VI Andre Rosiade mengatakan, Komisi VI akan meminta penjelasan kepada Meikarta perihal gugatan yang dilayangkan pada 18 konsumen senilai Rp 56 miliar. Selain rencana memanggil bos Lippo, politikus Partai Gerindra itu menyebutkan tidak tertutup kemungkinan DPR membentuk Panitia Khusus atau Pansus Meikarta.

Pasalnya, ia menilai telah terjadi hal yang tidak tepat terhadap konsumen yang malah dituntut balik oleh pihak pengembang proyek tersebut. Meski begitu, ia mengatakan pansus bukan merupakan kewenangan komisi, melainkan kewenangan antar fraksi.

"Tentu nanti kalau teman-teman kalau mau membuat pansus akan berkomunikasi dengan pimpinan fraksi masing-masing," kata Andre, Kamis (26/1).

Andre mengatakan pembentukan pansus bisa saja dilakukan dengan melibatkan komisi lain. Meski begitu usulan pansus akan menjadi opsi lanjutan bila upaya awal tidak berhasil.

Saat ini Komisi mengagendakan akan menggelar rapat gabungan dengan Komisi III yang membidangi persoalan hukum dan Komisi XI yang membidangi keuangan setelah mendapat izin dari pimpinan DPR.   

"Komisi III karena ada permasalahan PKPU ya, di mana PKPU itu disinyalir diduga ada permainan karena tidak melibatkan konsumen kok tiba-tiba bisa PKPU dan homologasi," kata Andre.

Lalu, untuk Komisi XI, dikarenakan pembayaran cicilannya ke bank Nobu terafiliasi dengan Lippo l Group. Dalam pembicaraan terbatas, Komisi VI menerima adanya informasi bahwa konsumen sudah dikenai  pajak ppn. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...