Tiket Kereta Api H-9 Lebaran Sudah Bisa Dibeli

Nadya Zahira
27 Februari 2023, 16:49
Petugas melakukan perawatan lokomotif kereta api di Depo Lokomotif Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/12/2022).
ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/aww.
Petugas melakukan perawatan lokomotif kereta api di Depo Lokomotif Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/12/2022).

PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H sejak Minggu (26/2). KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran pada H-10 hingga H+10 Lebaran atau 12 April-3 Mei 2023.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menuturkan, KAI menjual tiket pada Angkutan Lebaran ini mulai H-45. Dengan demikian per 27 Februari ini, tiket yang sudah dapat dibeli yaitu pada keberangkatan 12 April dan 13 April 2023.

“Sejauh ini, tiket yang terjual untuk keberangkatan tanggal 12 dan 13 April, masih berkisar 2%. Angka ini tentunya akan terus bertambah karena penjualan tiket masih berlangsung,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, melalui keterangan resmi, yang dikutip Senin (27/2).

Joni mengatakan, KAI  saat ini telah menyediakan sekitar 3,5 juta tiket kereta api pada Angkutan Lebaran 2023. Tiket tersebut terdiri dari tiket KA Jarak Jauh dan tiket KA Lokal. KAI akan terus memantau dan mengevaluasi pergerakan dari penjualan tiket ini. 

Siapkan Tiket Tambahan

Joni mengatakan, KAI juga berencana akan menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan kereta api jika ada lonjakan penumpang di masa Anfkutan Lebaran. Penambahan diputuskan setelah adanya analisa dan evaluasi terkait dengan dinamika permintaan tiket tersebut.

Adapun terkait syarat naik kereta api, sejauh ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai dengan Surat Edaran atau SE Kementerian Perhubungan No 84, Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022. 

"Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat," kata Joni.

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah penumpang kereta api di Indonesia mencapai 29.824 orang pada Desember 2022. Angka ini nyaris menembus level pra-pandemi sebanyak 30 ribu penumpang per bulan pada 2019.

Jumlah penumpang kereta Indonesia meningkat 10,77% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom) dan naik 71,13% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).

Reporter: Nadya Zahira

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...