Pentingnya Buffer Zone di Area Depo BBM untuk Keselamatan Masyarakat

Ardhia Annisa Putri
Oleh Ardhia Annisa Putri - Tim Publikasi Katadata
20 Maret 2023, 16:09
DAMPAK KEBAKARAN DEPO PERTAMINA PLUMPANG
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Kebakaran besar melanda Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang di Jakarta Utara pada Jumat (3/3) malam, namun berhasil dipadamkan pada Sabtu (4/3) dini hari.

Akibat kejadian itu, ratusan orang mengungsi dan 29 orang meninggal dunia berdasarkan informasi per Sabtu (18/3). Sebelumnya, Depo BBM Plumpang juga pernah terbakar pada 18 Januari 2009.

Berkaca dari dua peristiwa tersebut, terdapat risiko keamanan dan keselamatan yang bisa mengancam masyarakat. Itu mengapa, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuat aturan jarak aman bagi masyarakat untuk membangun hunian di sekitar Depo BBM.

Berdasarkan kapasitas penyimpanan BBM, Depo BBM Plumpang (324.535 kilo liter) masuk dalam kelas I-II B. Jarak minimum dari pagar pengaman ke jalan umum untuk Depo BBM dengan kapasitas itu seharusnya sejauh 52,5 meter.

Hal itu merujuk Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM No 309.K/30/DJB/2018 tentang Petunjuk Teknis Keselamatan Bahan Peledak dan Peledakan serta Keselamatan Fasilitas Penimbunan Bahan Bakar Cair pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Namun, diketahui jika jarak antara Depo BBM Plumpang dengan pemukiman masyarakat yang hangus terbakar hanya 28 meter. Itu berarti ada jarak yang terlalu dekat antara pemukiman masyarakat dengan lokasi depo BBM karena radiusnya berkurang hampir setengahnya.

Oleh karena itu, zona penyangga atau buffer zone perlu diperhatikan. Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 Pasal 61 Ayat 2.

Aturan tersebut menjelaskan jika pengembangan sistem prasarana bahan bakar minyak harus menyediakan buffer zone dalam area depo BBM dan menata ruang kawasan sekitar depo.

Mengutip laman Fakultas Teknik Universitas Medan Area, buffer zone memiliki peran penting karena berfungsi sebagai area ruang kosong untuk meminimalkan risiko bahaya yang mungkin timbul dari depot penyimpanan bahan bakar.

Area ini harus berada pada jarak yang cukup jauh agar lingkungan sekitar tetap aman dan terhindar dari risiko kebakaran atau kebocoran bahan bakar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian besar terkait dengan keselamatan masyarakat dalam upaya mencari solusi ke depannya. “Tanah Merah (lokasi Depo BBM Plumpang) ini kan padat dan penuh, semuanya harus dicarikan solusi. Saya kira keamanan masyarakat harus menjadi titik yang utama,” katanya, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan bahwa seluruh zona berbahaya yang ada di Indonesia harus dilakukan evaluasi dan audit karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat. “Harus dievaluasi semuanya karena menyangkut nyawa,” ujarnya.

Melansir CNN, Direktur Eksekutif Energy Watch Daymas Arrangga menyatakan, idealnya ada jarak puluhan meter antara pemukiman warga dengan depo BBM. Jika kurang dari itu, warga berisiko akan terpapar radiasi saat terjadi kebakaran.

Untuk menjaga keselamatan masyarakat, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, perusahaan bakal mendirikan buffer zone dengan merelokasi warga yang bermukim di sekitar area tembok pembatas Depo BBM Plumpang.

Menurut Nicke, hal tersebut dilakukan karena Depo BBM Plumpang tidak bisa serta merta dipindahkan ke lokasi lain karena depo ini berperan penting bagi pasokan BBM nasional.

Depo BBM yang telah beroperasi sejak 1974 ini sanggup menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan BBM harian di Indonesia. Selain itu, area Plumpang juga mengoperasikan fasilitas lain seperti gas, pelumas, dan lainnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...