Menteri PUPR Sebut Mekanisme Pembelian Tanah Hambat Investasi Di IKN
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengakui belum ada investor yang benar-benar menanamkan uangnya di proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN. Menurutnya, peraturan terkait pembelian tanah menjadi penyebab utama.
Basuki mengatakan Badan Otorita IKN belum menyiapkan mekanisme pembelian tanah di sana. Walau demikian, Basuki optimistis investasi di IKN akan terealisasi.
"Kami yakinkan saja untuk investasi. Kan sudah ada yang masuk Letter of Intent, sudah beberapa kami serahkan ke otorita," kata Basuki di Istana Kepresidenan, Jumat (28/4).
Dalam rangka meyakinkan investor, Presiden Joko Widodo akan mengunjungi IKN bersama investor. Kepala Negara akan menjelaskan kepada investor terkait rencana detail tata ruang atau RDTR di IKN.
Nantinya, Jokowi akan memaparkan wilayah IKN mana saja yang dapat dikembangkan oleh investor. "Kemarin saya dipanggil, katannya kunjungan itu dalam waktu dekat," katanya.
Basuki mencatat salah satu pembangunan infrastruktur yang akan dipercepat dalam rangka kunjungan presiden adalah Training Center PSSI. Basuki menilai proyek tersebut penting lantaran dana investasi FIFA akan segera keluar untuk pembangunan delapan sepak bola tersebut.
Basuki meyakini pembangunan IKN akan terus berlanjut pasca Tahun Politik. Basuki menyebutkan keyakinan tersebut berasal dari terbitnya Undang-Undang No. 3-2022 tentang Ibu Kota Negara.
Basuki mengakui pembangunan IKN terhenti selama Lebaran 2023. Namun sekitar 80% pekerja konstruksi IKN kini telah kembali ke lokasi proyek.
"Walau tahun politik, pembangunan IKN lanjut. Kalau saya enggak ada urusan. Saya mau ngomong apa lagi? Kan sudah ada UU-nya," ujar Basuki.
Sebelumnya, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Nurul Ichwan mengatakan, investor membutuhkan kepastian mengenai keuntungan yang bisa diperoleh di IKN.
Investasi pembangunan IKN di Kalimantan Timur juga membutuhkan dukungan dari investor swasta. Mengacu pada rencana, 80% pendanaan IKN akan berasal dari investasi swasta. Sedangkan 20% lainnya dari anggaran negara.
“Jadi kalau IKN yang sudah ada masterplan-nya, kemudian pembagian areanya yang ada," kata Nurul.