Tarif 4 Ruas Tol Trans Sumatera Bakal Naik Tahun Ini, Simak Daftarnya

Nadya Zahira
10 Mei 2023, 20:36
Tarif 4 Ruas Tol Trans Sumatera Bakal Naik Tahun Ini, Simak Daftarnya
ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/aww.
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Trans Sumatera Ruas Lubuklinggau-Bengkulu seksi I. Hutama Karya berencana menaikkan tarif tol di empat ruas JTTS pada tahun ini.

PT Hutama Karya (Persero) berencana akan menaikkan tarif pada 4 ruas Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS. Penyesuaian tarif tersebut dilakukan pada tahun ini.

Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji menyampaikan, ruas tol Medan-Binjai dan tol Bakauheni-Terbanggi Besar akan dilakukan penyesuaian tarif dalam waktu dekat.

Dwi menjelaskan, kenaikan tarif pada dua ruas tol tersebut terjadi karena memang seharusnya sudah dilakukan sejak 2021. Namun, sampai saat ini masih belum terealisasi. 

"Dua ruas tol tersebut harusnya sudah naik per Mei 2023 ini, jadwalnya kan kemarin tapi masih ada pemeriksaan," ujar Dwi di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (10/5).

Sementara, untuk dua ruas JTTS lainnya yang juga akan melakukan penyesuaian tarif adalah tol Pekanbaru-Dumai dan Palembang-Indralaya. Dwi menuturkan, kedua ruas itu masih dalam tahap pemeriksaan regulator.

"Pekanbaru-Dumai itu seharusnya kenaikan tarifnya dilaksanakan tahun lalu, tahun 2022. Sementara, untuk tol Palembang-Indralaya, rencananya akan mengalami kenaikan tarif pada September atau Oktober," ujarnya.

Dwi berharap, dalam proses penyesuaian tarif tol yang diajukan oleh Hutama Karya dapat berjalan dengan baik. Sebab, berdasarkan peraturan, BUJT berhak menyesuaikan tarif setiap dua tahun sekali. "BUJT mempunyai hak untuk penyesuaian tarif secara berkala 2 tahunan sesuai dengan inflasi," kata dia.

Adapun, penyesuaian tarif yang dilakukan oleh Hutama Karya telah sesuai dengan UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Pada pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal atau SPM Jalan Tol.

Sementara itu, Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan, penyesuaian tarif tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal. Salah satunya dengan melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.

"Penyesuaian tarif ini juga akan berdampak pada keberlanjutan jalan tol, dengan meningkatkan level of trust investor terhadap jalan tol yang dikelola dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” ujarnya. 

Reporter: Nadya Zahira

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...