Bursa CPO Akan Jadi Referensi Harga Acuan Minyak Sawit Akhir Tahun Ini
Bursa CPO atau minyak sawit mentah akan menjadi referensi harga CPO akhir tahun ini. Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Didid Noordiatmoko, menargetkan aturan Bursa CPO tersebut selesai pada awal Juni 2023.
Didid mengatakan, harga acuan CPO pemerintah adalah basis pemerintah dalam menentukan bea keluar ekspor CPO. Adapun, harga acuan CPO saat ini berpatokan pada harga CPO di bursa Rotterdam, Bursa Malaysia, dan harga CPO domestik.
Namun demikian, pemerintah baru akan menjadikan Bursa CPO sebagai referensi harga acuan setelah enam bulan beroperasi. Pasalnya, pemerintah akan melakukan uji coba pembentukan harga terlebih dahulu pada enam bulan pertama pengoperasian bursa.
"Mudah-mudahan paling lambat akhir tahun harga referensi Bursa CPO sudah bisa kita tetapkan. Saya belum bisa mengatakan kami sudah berhasil membentuk mekanisme pembentukan harga melalui bursa CPO, tapi setidaknya ini sudah satu langkah lagi," ujarnya di Gedung Bappebti, Jumat (19/5).
Didid menilai Bursa CPO akan membuat pembentukan harga lebih transparan dan atraktif bagi produsen minyak sawit nasional. Oleh karena itu, Didid berpendapat pembentukan harga CPO melalui bursa berpotensi menjadi satu-satunya acuan harga CPO pemerintah.
Aturan Bursa Masih Disiapkan
Didid menyampaikan proses pembuatan aturan bursa CPO kini dalam tahap pembuatan draf legal dan harmonisasi hukum. Sejauh ini, pemangku kepentingan telah menyetujui mekanisme pembentukan harga dalam bursa CPO.
"Harmonisasi ini agak makan waktu, karena walaupun prosesnya dipercepat sekalipun, tahapan ini enggak bisa dilewati. Tapi, saya optimistis karena substansi aturan ini sudah oke," kata Didid.
Didid mengatakan, Bursa CPO akan langsung beroperasi setelah aturannya terbit. Maka dari itu, pihaknya sedang mendorong pihak-pihak yang mengajukan diri sebagai operator bursa CPO.
Dia mencatat telah ada dua entitas yang mengajukan diri sebagai operator bursa CPO. Menurutnya, pemerintah hanya akan memilih satu entitas.
"Satu bursa akan eksklusi memperdagangkan satu komoditas. Kalau operator bursanya enggak siap, kami akan dorong untuk siap, daripada kami bikin bursa baru," ujarnya.
Menurut data Kementerian Pertanian yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS), volume produksi kelapa sawit Indonesia pada 2022 mencapai 45,58 juta ton. Provinsi penghasil kelapa sawit terbesar adalah Riau, dengan volume produksi sekitar 8,9 juta ton.