Total Jalan yang Dibangun Era SBY dan Jokowi 9.221 Km, Ini Datanya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan, pembangunan jalan nasional baru mencapai 9.221 kilometer (km) selama rentang 2005-2022. Panjang jalan yang selesai terbangun tersebut mencakup dua era kepresidenan, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi).
Rinciannya, realisasi pembangunan jalan nasional pada masa SBY (2005-2014) mencapai 3.835 km. Sementara sejak 2015 hingga 2022, yang mencakup delapan tahun masa pemerintahan Jokowi, Kementerian PUPR telah membangun jalan nasional sepanjang 5.386 km.
“Realisasi pembangunan jalan baru dipengaruhi besaran anggaran yang dialokasikan,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dalam keterangan pers yang diterima Katadata.co.id, Rabu, 24 Mei 2023.
Dalam keterangan tersebut disebutkan, pada periode pemerintahan SBY anggaran khusus untuk pembangunan jalan baru sebesar Rp30,68 triliun. Alokasi tersebut sekitar 14% dari total anggaran Ditjen Bina Marga periode 2005-2014 sebesar Rp223 triliun.
“Selain untuk pembangunan jalan baru, total anggaran tersebut termasuk untuk kebutuhan perencanaan teknis, pembebasan lahan, dan preservasi atau pemeliharaan jalan.”
Sedangkan dalam sewindu masa pemerintahan Jokowi, total anggaran untuk Ditjen Bina Marga sebesar Rp409,3 triliun. Dari jumlah itu, sekitar 13% dikhususkan untuk pembangunan jalan baru atau sebesar Rp52,97 triliun.
“Dengan alokasi anggaran Rp52,97 triliun tersebut, maka capaian pembangunan jalan nasional barunya adalah 5.386 km.”
Keterangan yang disampaikan Kementerian PUPR ini merupakan klarifikasi atas artikel Cek Data Katadata.co.id yang tayang pada 12 Mei 2023. Artikel tersebut kemudian menjadi polemik setelah dikutip oleh bakal calon presiden Anies Baswedan saat berpidato di acara Milad ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Sabtu, 20 Mei 2023.
(Baca: Cek Data: Perbandingan Kondisi Jalan Era Jokowi vs Presiden Sebelumnya)
Dalam artikel Katadata.co.id yang dikutip Anies Baswedan, total perubahan jalan pada periode SBY disebutkan sepanjang 144.825 km. Data tersebut diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) tentang panjang jalan menurut tingkat kewenangan, yakni jalan nasional/ negara, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/ kota.
Namun, Kementerian PUPR menjelaskan, perubahan panjang jalan tersebut tidak hanya karena adanya pembangunan jalan baru. “Justru sebagian besar disebabkan adanya perubahan status jalan.”
Misalnya, dari jalan kabupaten/ kota atau provinsi menjadi jalan nasional atau sebaliknya. “Pertimbangannya (mengubah status jalan daerah jadi jalan nasional) adalah trafik bertambah, sehingga tidak bisa ditangani daerah lagi,” kata Hedy.
Lebih pendeknya pertambahan panjang jalan yang berasal dari pembangunan jalan baru ini disebabkan prosesnya yang membutuhkan waktu cukup lama. Selain itu, anggaran untuk membangun membutuhkan dana besar.
“Selain mahal, pembangunan jalan baru membutuhkan waktu lama sehingga pertambahannya sedikit (tidak panjang),” kata Hedy.
Dalam perhitungan Ditjen Bina Marga, untuk membangun 1 km jalan membutuhkan anggaran sekitar Rp8 miliar-Rp12 miliar. Sebagai ilustrasi, untuk membangun 11.804 km jalan nasional pada era SBY membutuhkan alokasi anggaran Rp94,4 triliun.
Padahal alokasi yang tersedia hanya Rp30,68 triliun. “Dengan anggaran sebesar ini, jalan yang terbangun hanya 3.385 km.”