Pengusaha Protes Wacana Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha 3 Hari
Pelaku usaha memprotes rencana pemerintah yang akan menetapkan libur Idul Adha menjadi tiga hari. Pasalnya, rencana tersebut dinilai mendadak sehingga akan mengganggu produktivitas industri.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia, Adhi S Lukman, mengatakan cuti bersama yang ditetapkan mendadak akan mengganggu produktivitas kerja industri. Apalagi jika perubahan cuti tersebut diterapkan pada bagian produksi yang memiliki tiga shift.
Dia mengatakan, sejumlah industri juga membutuhkan biaya tambahan jika kegiatan pabrik terhenti dalam kurun waktu cukup lama. Pasalnya, biaya energi yang dikeluarkan saat mesin memulai produksi cukup besar.
"Contohnya industri kaca dan plastik, biasanya produksi selama 24 jam. Jika mesin terhenti maka ada biaya energinya," ujar Adhi kepada Katadata.co.id, Selasa (20/6).
Dikeluhkan Pekerja
Selain itu, Adhi mengatakan, pekerja juga kerap menolak cuti bersama yang ditetapkan mendadak. Pasalnya , cuti bersama akan mengurangi jatah cuti tahunan yang ditetapkan 12 hari selama setahun.
"Karyawan seringkali merasa dirugikan karena biasanya mereka juga sudah memiliki rencana kapan jatah cuti akan diambil. Kalau mengambil cuti bersama, berarti kan mengurangi jatah cuti tahunan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Apindo Shinta Kamdani mengatakan pada prinsipnya pengusaha menghormati rencana berkaitan dengan libur Idul Adha menjadi tiga hari.
"Hal itu untuk mengakomodir masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim dan merayakan Hari Idul Adha," kata Shinta.
Namun demikian, dia mengatakan, proses pengaturan jam kerja nantinya akan disesuaikan oleh masing-masing industri dan perusahaan. Dia juga berharap agar tambahan libur tersebut ditetapkan dalam bentuk Cuti Bersama sehingga tidak mengganggu produktivitas industri.
Penambahan Cuti Bersama
Pemerintah membuka opsi menambah jadwal libur dan cuti bersama dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha 2023. Sidang isbat yang digelar kementerian Agama pada Minggu (18/6) menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6).
Bila merujuk pada Surat Keputusan Bersama tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang telah ditetapkan awal tahun, tanggal merah hari libur nasional Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis (29/6).
Namun, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini pemerintah telah membahas rencana penambahan libur dan cuti bersama menjadi tiga hari yaitu mulai Rabu (28/6) hingga Jumat (30/6).
“Sudah kami bahas. Kami kaji bersama dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” ujar Azwar seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/6).
Menurut Azwar, hasil pembicaraan telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan kini tinggal menunggu kebijakan presiden. Anas menyampaikan wacana libur menjadi dua hari itu dihadirkan demi memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan baik. Ditambah lagi, perayaan Idul Adha juga digelar berbarengan dengan masa libur sekolah.
Adapun sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan bersama Menpan RB adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rapat juga dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
"Kami bersama-sama mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujar dia.