Menperin Ungkap Pegawainya Tersangka IMEI Ponsel Ilegal

Nadya Zahira
28 Juli 2023, 18:19
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang melambaikan tangan usai mengikuti rapat terbatas (ratas) terkait pupuk organik yang dipimpin Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023). Dalam ratas tersebut Presiden Joko Widodo me
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang melambaikan tangan usai mengikuti rapat terbatas (ratas) terkait pupuk organik yang dipimpin Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023). Dalam ratas tersebut Presiden Joko Widodo meminta pengurangan ketergantungan terhadap pupuk kimia dengan meningkatkan penggunaan pupuk organik bagi para petani.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap ada pegawai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI).

"Yang saya dengar sudah tersangka. Tapi, sayangnya tersangkanya, semua dari Kementerian Perindustrian," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/7).

Menperin mengungkapkan pembongkaran kasus IMEI merupakan inisiatifnya. Pasalnya, sekitar setahun lalu, ia mengaku didekati sejumlah pihak untuk mengakali aturan IMEI.

"Saya pernah dihubungi oleh beberapa pihak yang mengajak saya untuk 'bermain' IMEI. Saya tes mereka, 'apakah kalian sudah punya akses di empat lembaga tadi?' Mereka jawab, mereka punya, ini tinggal Menperin saja. Jadi, saya digoda, diajak untuk bermain HP (ponsel) ilegal oleh beberapa pihak. Kira-kira kejadiannya satu tahun yang lalu," ungkapnya.

Berdasarkan kejadian itu, Menperin pun segera meminta Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) untuk membongkar praktik-praktik tersebut.

"Sehingga, kalau nanti teman-teman media mengikuti konferensi pers yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, itu saya sebagai Menperin yang memberikan perintah kepada Dirjen ILMATE. Saya tidak kaget dan saya senang karena memang saya yang memberikan arahan terkait itu," ujarnya.

Menperin Minta Polisi Periksa Institusi Lain

Menperin berharap pihak kepolisian bisa melakukan pemeriksaan secara adil dan menyeluruh untuk membongkar carut marut tata kelola IMEI. Hal itu juga termasuk pada permainan-permainan atau praktik-praktik ilegal yang terjadi.

Hal itu lantaran sistem pengelolaan pendaftaran IMEI, yakni Central Equipment Identity Register (CEIR) dikelola oleh empat institusi, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta operator seluler.

"Saya minta tolong, tolong sampaikan pesan ke kepolisian, yuk adil yuk. Toh, juga Menperin yang pertama kali minta dibongkar, tapi tiga institusi lain juga tolong dong kita sama-sama bersihkan bareng-bareng," katanya.

Pemerintah menerapkan aturan IMEI dengan sejumlah tujuan di antaranya mempermudah pemerintah melakukan pengamanan terhadap ponsel yang akan beredar di Indonesia, baik itu yang diproduksi di dalam negeri maupun impor.

Di sisi lain, aturan IMEI juga dibuat untuk mendorong tumbuhnya industri ponsel di dalam negeri.

Kendati demikian, diakui Menperin, tata kelola IMEI memang perlu disempurnakan menyusul adanya celah-celah yang bisa digunakan untuk kepentingan tertentu.

Reporter: Nadya Zahira, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...