Kementan Ajukan Anggaran Food Estate dan Kawasan Pangan Rp 2,4 Triliun
Kementerian Pertanian mengajukan anggaran hingga Rp 2,4 triliun untuk membangun food estate dan Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan pada 2024. Pembangunan food estate tersebut akan dilakukan di tujuh kabupaten yang ada di enam provinsi.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagoyono, saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (4/9). Kementerian Pertanian mengajukan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun untuk Dana Alokasi Khusus. DAK tersebut terdiri dari fisik dan non fisik.
Untuk DAK Fisik terdiri dari dua tematik yaitu pengembangan food estate dan penguatan kawasan sentra produksi pangan atau KSPP. Total anggaran tersebut mencapai Rp 2,46 triliun.
"Sebenarnya konsep food estate dan KSPP sama. Namun food estate lebih difokuskan dengan adanya Perpres," ujar Kasdi.
Pertengahan Agustus kemarin, Presiden Joko Widodo menyatakan akan melanjutkan program food estate meskipun mendapat kritik dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bahwa program tersebut sarat akan kepentingan golongan. Menurut Jokowi, food estate ini penting untuk mengantisipasi krisis pangan.
Bagi mantan Gubernur DKI Jakarta ini, semua negara sedang menghadapi krisis pangan. Pasokan komoditas yang mengkhawatirkan itu seperti terjadi pada gandum. Demikian juga harganya yang naik drastis. Begitu pula dengan gula dan beras.