Kemendag: Ekspor Kratom Terkendala Status, Diduga Barang Psikotropika

Andi M. Arief
5 Oktober 2023, 19:09
kratom, BNN, ekspor, kemendag
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Seorang warga memperlihatkan daun pureng atau daun kratom (Mitragyna speciosa) saat proses penjemuran di kawasan Desa Simpang Peut, Kecamatan Arongan Lam Balek, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (5/10/2019). Sejak beberapa bulan terakhir harga jual daun kratom naik dari Rp 8.000 per kilogram menjadi Rp 10.000 per kilogram seiring meningkatnya permintaan untuk pembuatan obat tradisional..

Kementerian Perdagangan masih berhati-hati dalam mendorong ekspor tanaman kratom. Status tanaman tersebut saat ini masih belum mendapat lampu hijau dari Badan Narkotika Nasional dan Kementerian Kesehatan. 

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan identitas kratom sebagai komoditas bebas psikotropika masih belum jelas. Menurut dia, status tanaman ini masih dibahas oleh Badan Narkotika Nasional dan Kementerian Kesehatan.

"Ini mungkin menjelaskan bahwa memang secara legal formal belum dilarang, tapi kami pun hari-hati mengekspor dalam kratom," kata Didi di Kantor Gedung Kementerian Perdagangan, Kamis (5/10).

Kratom merupakan tanaman herbal dengan nama latin Mitragyna speciosa. Di daerah Kalimantan, tanaman ini juga disebut dengan nama purik. Kratom masih satu keluarga dengan tanaman kopi-kopian. Tinggi pohonnya mencapai 4 hingg 16 meter. BNN mendata, jumlah pohon kratom telah lebih dari 44 juta unit.

Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu (2020), terdapat 18.120 petani kratom dengan luas lahan 11.225 hektare yang tersebar di 22 kecamatan. Hasil identifikasi Pusat Laboratorium Narkoba BNN menyatakan kratom mengandung senyawa mitragyna dan 7-Hydroxymitragynine. Senyawa tersebut memiliki efek analgesik, anti-inflamasi atau pelemas otot.

Daun dari tanaman ini pun mengandung metabolit sekunder golongan alkaloid, steroid atau terpenoid, serta saponin. Tanaman ini biasanya diolah menjadi teh, suplemen, kapsul, tablet, bubuk, hingga bentuk cair.

Adapun penggunaan kratom sebagai obat telah dilakukan di berbagai negara, termasuk Malaysia, Myanmar dan Thailand. Di Kalimantan, kratom sudah dikonsumsi sejak dulu  oleh masyarakat untuk meredakan rasa sakit, kelelahan, dan kesehatan kulit.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...