Implementasi Sistem Pembayaran MLFF Tunggu Revisi Aturan Jalan Tol

Andi M. Arief
18 Januari 2024, 16:29
sistem pembayaran, MLFF, jalan tol
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Uji coba MLFF di Tol Bali Mandara dimulai pada 12 Desember 2023. Pemerintah sedang menguji semua skenario pada teknologi yang dibuat PT Roatex Indonesia Toll System atau RITS.
Button AI Summarize

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan, pengoperasian teknologi transaksi nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) akan diimplementasikan setelah penerbitan Revisi Peraturan Pemerintah tentang Jalan Tol.

Pengusahaan terkait jalan tol saat ini diatur dalam PP No. 17 Tahun 2021. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fatah mengatakan, draf RPP Jalan Tol telah ada di Kementerian Sekretariat Negara.

"Dari Sekretariat Negara akan disampaikan ke presiden. Belum tahu kapan penerbitannya, tapi biasanya cepat setelah sampai di Sekretariat Negara," kata Zainal di Gedung DPR, Kamis (18/1).

Zainal menekankan, MLFF tidak dapat diimplementasikan jika RPP Jalan Tol belum resmi terbit. Pemerintah menargetkan masa transisi penggunaan MLFF mulai dilakukan pada Maret 2024.

Ia menjelaskan, setidaknya ada dua hal yang direvisi dalam RPP Jalan Tol tersebut, yakni perlakuan yang lebih tegas terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal atau SPM di jalan tol dan pengaturan terhadap masyarakat yang mengganggu akses jalan tol.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Miftachul Munir sebelumnya mengatakan bahwa masa transisi sistem MLFF berlangsung selama tiga tahun hingga 2027. Namun, masa transisinya akan diterapkan  jika uji coba MLFF di Jalan Tol Bali Mandara memenuhi kriteria yang disepakati semua pemangku kepentingan.

"Masih terdapat beberapa hal teknis yang harus diperbaiki dan ditingkatkan untuk penyempurnaan implementasi selama masa uji coba," kata Miftachul kepada Katadata.co.id, Rabu (20/12).

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...