Punya Tugas Lawan Mafia Tanah, AHY Ingin Kementerian ATR Tetap Humanis
Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY akan mengambil tiga pendekatan dalam mengentaskan mafia tanah di dalam negeri. Strategi tersebut adalah penegakan hukum dan aturan, konsistensi regulasi pemerintah pusat dan daerah, dan menghadirkan Kementerian ATR yang humanis.
"Saya ingin menghadirkan Kementerian ATR yang humanis dalam pendekatan penyelesaian mafia tanah, yang benar-benar menyentuh masyarakat," kata Agus di kantornya, Rabu (21/2).
Agus menyampaikan Kementerian ATR bersentuhan dengan masyarakat dalam melakukan tugasnya. Menurutnya, pekerjaan pemerintah terkait agraria dan tata ruang betul-betul dirasakan masyarakat kecil.
"Kami ingin menuntaskan masalah-masalah bukan hanya yang berkaitan dengan sengketa, tapi dampaknya ke kehidupan ekonomi dan sosial. Jadi, pendekatan penyelesaian mafia tanah akan fleksibel," kata Agus.
Ia menekankan tidak akan membuka ruang negosiasi terkait penyelesaian hukum bidang agraria karena menganggap mafia tanah telah merugikan banyak masyarakat. Ia pun berniat melakukan langkah-langkah taktis dalam pengentasan mafia tanah.
Agus bahkan telah mendapat masukan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Hadi Tjahjanto terkait penanganan mafia tanah di dalam negeri. "Langkah yang lebih pasti akan kami bahas lebih lanjut besok saat rapat pimpinan," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Hadi Tjahjanto melakukan serah terima jabatan Menteri Agraria dan Tata Ruang pada Agus Harimurti Yudhoyono hari ini, Rabu (21/2). Hadi mengaku telah menyampaikan pada Agus bahwa fokus utama Kementerian ATR adalah melawan mafia tanah.
Berdasarkan data Kementerian ATR, sekitar 54.600 hektare tanah telah diselamatkan dari tangan mafia tanah pada 2022. Pada Januari-Agustus 2023, sebanyak 60.000 hektare telah diselamatkan dari mafia tanah. Pemerintah menargetkan total luas tanah yang diselamatkan tahun lalu adalah 70.000 hektare.
"Tetap gebuk mafia tanah, tidak usah takut.Untuk mereduksi praktek mafia tanah adalah program sertifikasi dan pendaftaran tanah. Itu kunci meredam mafia tanah," kata Hadi di Kementerian ATR, Rabu (21/2).