Pembangunan 9 Bendungan Tak Rampung di Era Jokowi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan penyelesaian 19 unit bendungan hingga masa akhir periode Presiden Joko Widodo dari target 28 bendungan pada tahun ini. Adapun penyelesaian sembilan bendungan akan diserahkan ke pemerintahan selanjutnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah belum dapat menyelesaikan tujuh bendungan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pada saat yang sama, Basuki berencana membangun dua bendungan baru pada tahun ini, yakni Bendungan Pelosika di Sulawesi Tenggara dan Bendungan Kedunglanggar di Jawa Tengah.
"Seluruh pekerjaan konstruksi pada 2024 lebih banyak rampung pada semester pertama 2024, kecuali beberapa paket infrastruktur kontrak tahun jamak yang baru dimulai pada Oktober 2023, seperti Bendungan Pelosika," ujar Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Senin (1/4)
Tujuh bendungan yang tidak akan rampung pada 2024 adalah Bendungan Karangnongko di Jawa Timur, Cabean di Jawa Tengah, Jenelata di Sulawesi Selatan, Riam Kiwa di Kalimantan Selatan, Mbay di Nusa Tenggara Timur, dan dua bendungan di Jawa Barat, yakni Cibeet dan Cijurey.
Basuki memberikan penekanan pada latar belakang pembangunan Bendungan Cibeet dan Bendungan Cijurey. Menurutnya, dua bendungan tersebut dibutuhkan untuk mengendalikan banjir di hilir Sungai Citarum, khususnya kawasan Karawang.
Berdasarkan catatan Katadata, ada 14 bendungan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional atau PSN dari total 19 bendungan yang rampung pada tahun ini. Sementara itu, enam dari 14 bendungan PSN tersebut akan rampung saat pemerintahan Jokowi selesai.
Bendungan yang dimaksud adalah Bendungan Marangkayu, Bendungan Tigadihaji, Bendungan Bener, Bendungan Bagong, Bendungan Budong-Budong, dan Bendungan Rukoh. Proyek bendungan yang rampung pada tahun ini mencapai 14 unit. Dengan demikian, total bendungan yang dibangun pada 2015 hingga 2024 mencapai 61 unit.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bob Arthur Lombogia sebelumnya mengatakan, sebanyak 42 unit bendungan telah rampung pada 2015 hingga 2023. Ia optimistis 13 bendungan akan rampung pada semester pertama tahun ini, sisanya selesai pada akhir Desember 2024.
Ia mencatat, empat bendungan baru rampung pada semester kedua 2024 karena masalah pembebasan tanah di daerah genangan air. Lebih dari lima bendungan mengalami hal yang sama saat ini, seperti Bendungan Margatiga di Lampung.
Konstruksi Bendungan Margatiga telah rampung tapi belum dapat diisi air atau impounding karena ada yang mengaku sebagai pemilik tanah di daerah genangan. Alhasil, Bob harus melibatkan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Negara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.
"Kami ajak aparat penegak hukum untuk menghindari keputusan yang bertentangan dengan hukum," ujarnya.