PTDI Klaim Sudah Bayar Seluruh THR Karyawan usai Didemo
PT Dirgantara Indonesia menyatakan telah menyelesaikan pembayaran seluruh Tunjangan Hari Raya atau THR karyawan pada Rabu (3/3). BUMN yang memproduksi pesawat terbang ini sempat didemo karyawannya yang menuntut pembayaran THR dan gaji.
Sekretaris Perusahaan PT DI Gemma Grimaldi menerangkan direksi telah mengadakan pertemuan dengan karyawan pada Selasa (2/4) usai ramai aksi demonstrasi. Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan
"Dalam pertemuan itu, Direktur Utama menegaskan bahwa pembayaran THR yang sebelumnya sudah mulai dibayarkan sejak kemarin sore, telah diselesaikan seluruhnya hari ini," ujar Gemma seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (4/3).
Pembayaran THR tersebut, menurut Gemma, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pekerja atau buruh di Perusahaan. Kemenakert mewajibkan THR dibayarkan oleh Pengusaha paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
Meski demikian, gaji atau upah karyawan pada Maret 2024 belum dibayarkan. Gemma berjanji gaji karyawan akan dibayarkan sebelum pekan pertama April 2024 ini berakhir.
"Untuk gaji bulan Maret 2024, direncanakan gaji itu dibayarkan pada hari Jumat tanggal 5 April 2024," katanya.
Gemma juga mengungkapkan bahwa manajemen dan karyawan PT DI dalam pertemuan tersebut telah sepakat untuk meningkatkan keterbukaan dan komunikasi di lingkungan internal perusahaan. Mereka juga berkomitmen bahwa kemajuan perusahaan harus menjadi prioritas utama.
Ribuan karyawan PT DI sebelumnya melakukan aksi demonstrasi pada Selasa (2/4) pagi. Mereka menuntut pembayaran uang THR dan gaji bulan Maret yang belum diterima.
Para karyawan menginformasikan bahwa mereka belum menerima gaji bulan Maret yang seharusnya dibayarkan pada 25 Maret lalu. Karyawan hanya diberikan struk gaji bulan Maret tanpa ada uang yang ditransfer ke rekening.