BP2MI: Moratorium TKI Bakal Sulit Dicabut Imbas Konflik Israel-Iran
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI menyatakan konflik Iran-Israel akan mempersulit pencabutan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia atau PMI ke Timur Tengah. Moratorium tersebut berlaku sejak 2015.
Pemerintah mewacanakan pencabutan moratorium tersebut pada tahun lalu tetapi tidak terealisasi. Kepala BP2MI Benny Rhamdani berencana melakukan rapat antisipasi dengan beberapa pihak dalam waktu dekat, seperti Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Konflik Iran-Israel pasti akan ada hambatan kalau konflik itu pecah jadi konflik yang sangat serius. Oleh karena itu, konflik tersebut harus dievaluasi secepatnya," kata Benny di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (16/4).
Benny mencatat sepertiga dari total PMI di seluruh dunia atau sekitar 1,5 juta kini berada di Timur Tengah. Oleh karena itu, Benny berpendapat pemerintah harus mengantisipasi eskalasi konflik tersebut.
Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury mengaku pemerintah menyiapkan mitigasi dalam skenario konflik Iran-Israel berkepanjangan. Walau demikian, Pahala menekankan arah diplomasi nasional dalam menanggapi konflik tersebut adalah mengurangi eskalasi.
Oleh karena itu, Pahala menyampaikan pemerintah akan memantau tiga aspek terkait konflik Iran-Israel dalam waktu dekat. Pertama, pengaruh konflik tersebut pada kenaikan harga energi. Kedua, pengaruh konflik ke harga pangan di dalam negeri.
Ketiga, pengaruh konflik Iran-Israel ke premium resiko investasi dan keluarnya dana asing dari dalam negeri. "Ini yang akna kami monitor seperti apa dampak konflik di Timur Tengah ke dalam negeri," ujarnya.
"Kami akan berupaya agar diplomasi kami mengurangi eskalasi, atau menghindari eskalasi, dan bahkan berupaya melakukan deeskalasi," katanya.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi akan melihat situasi terkini sebelum mengizinkan pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah. Untuk diketahui, tensi geopolitik di kawasan tersebut setelah konflik Iran-Israel pecah.
Walau demikian, Anwar berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia atau PMI ke Timur Tengah. Maka dari itu, Anwar belum merinci langkah yang akan diambil pemerintah terkait pengiriman PMI ke kawasan tersebut.
"Apakah kami akan melakukan langkah-langkah yang lebih serius terkait pengiriman TKI ke Timur Tengah? Kami akan lihat situasi lah. Intinya kami wait and see dulu," kata Anwar di halaman Gedung Kemenaker, Selasa (16/4).
Anwar menjelaskan, setidaknya ada dua alasan penetapan moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah. Pertama, negara-negara di kawasan tidak memiliki aturan tentang perlindungan tenaga kerja dari Indonesia.
Kedua, tidak ada nota kesepahaman bilateral dengan negara dari Timur Tengah dengan Indonesia. Anwar menjelaskan nota kesepahaman tersebut dapat menggantikan aturan perlindungan PMI dari Indonesia saat dibutuhkan.
"Nota kesepahaman itu mengikat dengan ketentuan yang sesuai dengan keinginan kami, terutama perlindungan dan hak yang harus diterima oleh pekerja dari dalam negeri," ujarnya.