Mendag Zulkifli Hasan memperbolehkan para Pekerja Miggran Indonesia (PMI) untuk mengambil barang kiriman maupun bawaan yang sebelumnya tertahan oleh Bea Cukai.
Pemerintah tak lagi membatasi jumlah, jenis, atau barang impor pekerja migran Indonesia yang datang ke Tanah Air. Keputusan ini sesuai dengan rapat koordinasi terbatas tingkat menteri.
BP2MI menyatakan konflik Iran-Israel akan mempersulit pencabutan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia atau PMI ke Timur Tengah yang berlaku sejak 2015.
BPS melaporkan bahwa pengiriman uang pekerja migran ke RI bisa bantu turunkan angka kemiskinan. Karena ekonomi dari pekerja dan keluarga juga meningkat.
Erick Thohir meminta Pekerja Migran Indonesia (PMI) jangan selamanya menjadi pekerja di negeri orang, melainkan harus mampu membuka lapangan pekerjaan setelah pulang ke Indonesia.