Kontraktor Bermasalah, Pemerintah Ambil Alih Tol Gilimanuk-Mengwi

Andi M. Arief
26 April 2024, 17:46
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (tengah), Gubernur Bali Wayan Koster (kanan), dan Direktur Utama PT Tol Jagat Kerthi Bali Tito Sulistio (kiri) berbincang saat Penandatanganan Perjanjian Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (tengah), Gubernur Bali Wayan Koster (kanan), dan Direktur Utama PT Tol Jagat Kerthi Bali Tito Sulistio (kiri) berbincang saat Penandatanganan Perjanjian Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Denpasar, Bali, Selasa (8/3/2022). Pemerintah mengambil alih tol tersebut karena kontraktor bermasalah
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah mengambil alih pengerjaan Tol Gilimanuk-Mengwi pada bulan ini. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjelaskan, hal tersebut dilakukan karena kontraktor sebelumnya tidak bisa memperoleh pendanaan atau financial close proyek tersebut.

Konstruksi Tol Gilimanuk-Mengwi dimenangkan oleh konsorsium PT Sumber Rhodium Perkasa, PT Cipta Sejahtera Nusantara, dan PT Sentosa Dwi Agung pada Februari 2022. Ketiga konsorsium tersebut membentuk PT Tol Jagat Kerthi Bali sebagai Badan Usaha Pelaksana Tol Gilimanuk-Mengwi saat beroperasi.

Namun demikian, Jagat Kerthi tidak bisa melakukan financial close hingga tahun lalu walaupun telah membebaskan lahan 44,64 hektare senilai Rp 112,37 miliar. Basuki mengatakan, keputusan mengambil alih atau membuat pemerintah menjadi pemrakarsa proyek tersebut diambil dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan belum lama ini.

"Kami ambil alih proyek tersebut karena Tol Gilimanuk-Mengwi dinilai mendesak untuk bisa dilaksanakan. Jadi, kami ambil alih, tinggal tanahnya dibiayai oleh Lembaga Manajemen Aset Negara," kata Basuki di kantornya, Jumat (26/4).

Basuki tidak menjelaskan alasan Jagat Kerthi tidak dapat melakukan financial close hingga akhir tahun lalu. Namun, Basuki mengaku mendapatkan dua saran dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat terbatas tersebut. Salah satu saran yang diberikan adalah konstruksi Tol Gilimanuk-Mengwi selanjutnya tidak boleh berafiliasi dengan pihak-pihak dalam PT Tol Jagat Kerthi Bali.

Basuki menyampaikan saat ini proses lelang Tol Gilimanuk-Mengwi baru pada tahap prakualifikasi. Basuki menargetkan dapat menentukan pemenang lelang proyek tersebut pada September 2024.

Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), total panjang Tol Gilimanuk-Mengwi mencapai 96,84 kilometer (Km). Konstruksi jalan bebas hambatan tersebut akan dibagi menjadi tiga bagian, yakni Seksi 1 Gilimanuk-Pekutatan, Seksi 2 Pekutatan-Soka, dan Seksi 3 Soka-Mengwi.

Pada konstruksi tahap pertama, bagian yang akan dibangun adalah Seksi 2 Pekutatan-Soka, dan Seksi 3 Soka-Mengwi dengan total panjang 42,1 Km.

Tol Gilimanuk-Mengwi sendiri merupakan salah satu proyek infrastruktur yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Basuki sebelumnya mengatakan, tol Gilimanuk-Mengwi akan dibangun di jalur dekat pantai dengan lebih dari 90 underpass. Pertimbangannya demi menjaga kelestarian lingkungan dalam proses pembangunan.

PUPR awalnya berencana membangun tol di tengah-tengah Pulau Bali. Namun, rencana itu dibatalkan karena akan merusak kelestarian alam di Pulau Dewata saat proses konstruksinya.

Tol Gilimanuk-Mengwi secra total akan memiliki tiga jalur, yakni jalur sepeda, jalur kendaraan bermotor roda dua, dan kendaraan roda empat dan lebih. Untuk kendaraan roda, kecepatan rata-rata yang diatur di jalan bebas hambatan ini adalah 40 kilometer per jam.

Tol kedua dan terpanjang  Pulau Dewata ini akan memiliki enam simpang susun. Pengoperasian tol ini dapat memangkas waktu tempuh dari Gilimanuk ke Mengwi dari 6 jam menjadi 1-1,5 jam.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...