Kadin Menilai Tutupnya Pabrik Sepatu Bata karena Kalah Saing

Andi M. Arief
7 Mei 2024, 14:41
sepatu bata, kadin,
Instagram @bataindonesia
Produsen alas kaki PT Sepatu Bata Tbk menutup operasional pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat, per 30 April 2024.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai tutupnya pabrik PT Sepatu Bata Tbk di Purwakarta, Jawa Barat, disebabkan oleh rendahnya daya saing merek tersebut di pasar dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia Bobby Gafur Umar mengatakan popularitas Bata secara global memang telah turun signifikan. Menurutnya, popularitas sepatu besutan Bata kini hanya bertahan di India.

"Sepatu Bata memang tidak bisa bersaing di Indonesia," kata Bobby kepada Katadata.co.id, Selasa (7/5).

Bobby menilai industri padat karya di dalam negeri sedang tidak baik-baik saja disebabkan oleh naiknya harga bahan baku di dalam negeri dan beberapa faktor pendukung lainnya.

Di samping itu, Bobby berpendapat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor turut berkontribusi dalam tekanan industri padat karya nasional. Walau demikian, Bobby memahami sebagai sektor manufaktur memerlukan beleid tersebut untuk melindungi pasar nasional.

"Namun harus diakui banyak bahan baku yang belum diproduksi di dalam negeri. Permendag No. 36 Tahun 2023 membuat bahan baku tersebut tidak bisa masuk ke dalam negeri. Jadi, musti ada koordinasi cepat antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia Firman Bakrie mengatakan industri alas kaki nasional kini hanya dapat bertahan dengan bertumpu pada pasar global. Pada saat yang sama, bahan baku untuk memenuhi permintaan terhambat akibat sulit mendatangkannya melalui impor sejak 2019.

Firman mengatakan ada dua penyebab utama melemahnya industri alas kaki yang menjadi akar penutupan pabrik Bata. Pertama, bea masuk tindakan pengamanan atau BMTP produk tekstil. Kedua, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

BMTP produk tekstil berlaku sejak 2019 dan berakhir pada 2022. "Dampaknya ke industri alas kaki adalah harga kain menjadi mahal," ujar Firman kepada Katadata.co.id, Senin (6/5).

Pada saat yang sama, pasar sepatu di dalam negeri belum kembali normal. Kondisi ini menambah beban dan menurunkan daya saing produsen alas kaki lokal, khususnya terhadap produk impor ilegal.

Firman mengatakan pabrikan alas kaki di dalam negeri kini menagih janji pemerintah untuk menghadirkan bahan baku dengan harga kompetitif. Realisasinya menjadi penting agar industri sepatu nasional dapat bertahan dan melakukan ekspansi.

"Tanpa dukungan bahan baku yang kompetitif, sulit bagi industri alas kaki bersaing dengan produk impor ilegal," katanya.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...