Menhub Minta Dukungan DPR agar Anggarannya Ditambah Rp 15,7 T
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajukan tambahan dana senilai Rp 15,75 triliun untuk Tahun Anggaran 2025. Dengan demikian, Budi menghitung total anggaran yang dibutuhkan Kementerian Perhubungan tahun depan lebih besar 4,94% dibandingkan anggaran tahun ini Rp 38,6 triliun menjadi Rp 40,51 triliun.
Budi menjelaskan, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan lantaran pagu indikatif 2025 sebesar Rp 24,76 triliun belum mencakup subsidi transportasi, penyelenggaraan angkutan Lebaran dan Natal 2025, dan peningkatan kualitas SDM Perhubungan.
"Kami memahami anggaran hampir seluruh kementerian berkurang, namun ada prioritas mendasar yang belum terakomodir dalam pagu indikatif Tahun Anggaran 2025," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (5/6).
Budi memaparkan, dua sektor yang belum terlayani dalam pagu indikatif tahun depan adalah program keperintisan Rp 4,27 triliun dan pengoperasian dan perawatan kereta api Rp 4,46 triliun. Dengan demikian, total tambahan anggaran yang berhubungan langsung dengan masyarakat mencapai Rp 8,73 triliun.
Sementara itu, beberapa prioritas yang belum terakomodir dalam pagu indikatif Tahun Anggaran 2025, menurut Budi, yakni biaya operasional Tol Laut dan Tol Udara. Dua program tersebut penting untuk menjaga konektivitas di bagian timur Indonesia.
Selain itu, Budi mencatat perawatan kereta api listrik atau KRL di wilayah Jabodebek belum masuk dalam anggaran tahun depan. "Itu adalah bagian dari subsidi yang harus dipenuhi pemerintah," katanya
Selain meminta dukungan Komisi V DPR, Budi berencana memenuhi anggaran tahun depan dengan pembiayaan kreatif. Oa mengaku baru bertemu dengan beberapa pihak dari Jepang untuk membahas proyek transportasi di berbagai moda hari ini, Rabu (5/6).
Budi mengatakan salah satu kerja sama yang akan dilakukan adalah pemanfaatan pelabuhan. Skema yang sedang digodok Budi sejauh ini adalah pembentukan Badan Layanan Usaha di beberapa pelabuhan.
Ia menilai pembentukan BLU pelabuhan dapat meningkatkan pendapatan petugas pelabuhan. Ini karena take-home pay atau gaji bulanan yang didapatkan para petugas pelabuhan saat ini hanya 80%.
Menurut Budi, minimnya pendapatan petugas pelabuhan disebabkan dengan birokrasi berlapis dengan Kementerian Keuangan. Ia menilai pembentukan BLU dapat meniadakan birokrasi lantaran semua pendapatan BLU dapat digunakan untuk kebutuhan operasional.
"Kami memang tidak tinggal diam dengan kondisi ini. Walau demikian, kami akan tetap berupaya dengan anggaran yang ada, kami akan memberikan angka-angka kuantitatif bila diberikan kesempatan untuk menambah anggaran tahun depan," ujarnya.