Bahlil Beberkan Alasan Investasi Asing Belum Masuk IKN

Andi M. Arief
12 Juni 2024, 11:46
IKN, IKN Nusantara, investasi asing
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Ilustrasi. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkap, belum ada investasi asing yang masuk ke Ibu Kota Nusantara saat ini.
Button AI Summarize

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkap, belum ada investasi asing yang masuk ke Ibu Kota Nusantara saat ini.  Ini karena wilayah yang ditujukan untuk investasi asing belum bisa diakses secara fisik.

Bahlil menjelaskan,  infrastruktur pendukung untuk investasi asing berada di lingkaran kedua IKN. Menurutnya, pemerintah belum membangung infrastruktur tersebut lantaran masih fokus pada lingkaran pertama yang menjadi lokasi investasi domestik.

"Kalau pembangunan infrastruktur di lingkaran pertama sudah selesai, baru masuk investasi asing di lingkaran kedua. Sekarang investor asing belum bisa melakukan investasi karena pembangunan infrastruktur lingkaran pertama belum selesai," kata Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Selasa (11/6).

Maka dari itu, Ia menekankan belum ada groundbreaking yang berasal dari dana asing. Seluruh groundbreaking yang dilakukan di IKN sejauh ini merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri, seperti hotel, rumah sakit, dan sarana lainnya.

Walau demikian, Bahlil mengaku telah ada investor asing yang berkomunikasi dengan pemerintah. Menurutnya, investasi asing baru bisa masuk di IKN secepatnya setelah 17 Agustus 2024.

"Kami katakan, setelah 17 Agustus 2024, karena pembangunan infrastruktur dasar di lingkaran kedua baru bisa selesai saat itu," ujarnya.

Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono optimistis dapat mendatangkan investasi senilai Rp 100 triliun ke IKN. Strategi yang akan digunakan adalah mengubah status hak milik tanah di Nusantara dalam waktu dekat melalui Peraturan Presiden.

Basuki menjelaskan, status tanah di Nusantara bagi investor saat ini adalah Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan. Menurutnya, status hukum tersebut tidak menarik bagi investor lantaran  ambigu.

"Hak lahan itu dasar investasi. Maka dari itu kami akan menyelesaikan perubahan status tanah tersebut menjadi HGB murni, sehingga investor memiliki kepastian hukum untuk berinvestasi," kata Basuki di Gedung DPR, Kamis (6/6).

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...