PUPR: Pesawat Kepresidenan bisa Mendarat di IKN Mulai Agustus 2024

Andi M. Arief
14 Juni 2024, 15:46
pesawat kepresidenan, ikn, bandara vvip, jokowi
ANTARA FOTO/Yudi/nz
Presiden Joko Widodo melambaikan tangan sebelum memasuki pesawat kepresidenan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (20/8/2023). Presiden Joko Widodo akan melakukan kunjungan ke negara-negara Afrika seperti Kenya, Taania, Mozambik, dan Afrika Selatan.
Button AI Summarize

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadwalkan pesawat kepresidenan atau Indonesia One dapat mendarat di Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara pada Agustus 2024. Perkembangan konstruksi bandara IKN kini telah mencapai 50% di sisi udara dan darat.

Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga menjelaskan, infrastruktur darat Bandara VVIP IKN adalah terminal bandara. Sementara itu, infrastruktur udara adalah landasan pacu, taxiway, dan apron.

Danis mencatat, landasan pacu bandara VVIP dirancang memiliki panjang 3.000 meter. Danis mengakui seluruh landasan pacu tersebut tidak akan rampung pada Agustus 2024.

"Oleh karena itu, kami mencoba menyelesaikan panjang landasan pacu hingga 2.200 meter pada Agustus 2024, sehingga pesawat narrow body bisa mendarat,"kata Danis di kantornya, Jumat (14/6).

Indonesia One adalah pesawat besutan Boeing jenis B737-800 dengna kode registrasi A-001. Pesawat tersebut secara legal dimiliki Sekretariat Negara dan dioperasikan TNI Angkatan Udara.

Total panjang landasan pacu yang dibutuhkan Indonesia One untuk mendarat dan terbang setidaknya 2.000 meter. Indonesia One  telah beroperasi sejak April 2014.

Danis menyampaikan, konstruksi Bandara VVIP IKN kini dihadang oleh masalah cuaca. Menurutnya, intensitas hujan yang tinggi membuat proses pemadatan tanah di proyek tersebut harus ditunda.

Pagu paket proyek Bandara VVIP IKN adalah Rp 4,28 triliun. Lokasi Bandara VVIP dirancang hanya 15 menit dari IKN dan 25 kilometer dari Bandara Sepinggan, Balikpapan. "Mudah-mudahan bisa kami selesaikan, termasuk akses keluar Bandara VVIP IKN menuju IKN yang maksimum memakan waktu 30 menit," katanya.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...