Alasan ASDP Minta Ada Zona Penyangga Menuju Pelabuhan Merak
PT ASDP Indonesia Ferry mendorong pemerintah membuat zona penyangga untuk menyaring kendaraan bermotor sebelum masuk ke wilayah Pelabuhan Merak, Banten. Konsep ini dapat mencegah penumpukan dan memperlancar arus kendaraan, terutama saat musim mudik Lebaran.
Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi menyebut zona penyangga juga dapat meniadakan atau mengurangi keberadaan calo tiket. Pemeriksaan di zona tersebut dapat mempercepat verifikasi data tiket penumpang dan data ASDP dalam pembuatan manifes perjalanan.
Lokasi untuk membuat area itu adalah rest area KM 97 Jalan Tol Tangerang-Merak. Rencana pengembangan ini baru tahap pembicaraan awal dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta operator Jalan Tol Tangerang-Merak, PT Marga Mandalasakti.
"Seluruh pemangku kepentingan masih pada tahap pembagian peran, tapi konsep pengembangan zona penyangga belum final," kata Ira dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Jakarta, Kamis (4/7).
Terkait evaluasi mudik Lebaran 2024, Ira mengusulkan agar Operasi Ketupat yang dilakukan pihak kepolisian berlangsung lebih lama. Sebab, volume kendaraan meningkat lebih cepat sebelum operasi pengamanan jalur mudik tersebut dimulai.
Penumpukan kendaraan pada Lebaran tahun ini juga lebih parah karena kendaraan niaga tetap dapat melintas di pelabuhan meskipun telah masuk masa mudik. "Kombinasi dua hal tersebut membuat penumpukan di Pelabuhan Merak lebih tinggi dari prediksi kami," ujarnya.