Satgas Impor Ilegal Terbentuk Pekan Ini, Apa Tugasnya?

Andi M. Arief
16 Juli 2024, 13:38
Menteri Perdagangan Zukifli Hasan menyampaikan sambutan saat melepas ekspor PT Samsung Electronics Indonesia di Pabrik Cikarang, Bekasi, Kamis (13/10/2022).
Humas Kementerian Perdagangan
Menteri Perdagangan Zukifli Hasan menyampaikan sambutan saat melepas ekspor PT Samsung Electronics Indonesia di Pabrik Cikarang, Bekasi, Kamis (13/10/2022).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perdagangan akan membentuk satuan tugas atau satgas impor ilegal yang ditargetkan rampung pada pekan ini. Pembentukannya hanya tinggal menunggu tanda tangan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. 

"1-2 hari ini sudah terbentuk, tingga tunggu persetujaun Mendag, langsung kita bekerja," ujar Staf Khusus Mendag Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Krishna Hasibuan dalam konferensi pers, Senin (15/7). 

Ia mengaku pihaknya telah memperoleh masukan dari para pengusaha, baik Kamar Dagang Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), dan Himpunan Pengusaha Impor Indonesia atau Hippindo. "Memang jelas barang ilegal itu banyak sekali," kata Bara. 

Menurut dia, barang impor ilegal yang membanjiri pasar domestik menjadi biang kerok matinya industri di dalam negeri. Apalagi, barang impor ilegal dijual lebih murah dibandingkan dengan produk dalam negeri. "Untuk itu, kita dalam proses membentuk satgas agar ini ditangani secara cepat dan efektif," kata dia. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya menjelaskan, satgas akan mengecek bagaimana barang-barang ilegal masuk ke pasar dan seperti apa peredarannya. Pembentukan satgas juga akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen dan aparat penegak hukum. 

Pembentukan satgas ini merupakan usulan Hippindo. Para pengusaha menilai kondisi pasar yang dibanjiri barang impor ilegal sudah masuk dalam kategori darurat.  "Harus bikin satgas yang fokus pada bagaimana pintu masuk barang-barang ilegal ini bisa ditutup semaksimal mungkin," ujar Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara di Jakarta, Jumat (5/7).

Menurut dia, pihaknya ingin satgas yang dibentuk itu melakukan pencegahan penyelundupan barang ilegal di pelabuhan jalur tikus, maupun pelabuhan resmi, serta menerapkan penegakan hukum terhadap oknum pemerintah yang turut melakukan pelolosan produk impor ilegal ke pasar domestik.

Kamar Dagang dan Industri RI juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk membentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal dan Penerbitan Barang Impor Ilegal di tengah kabar yang menyebutkan soal potensi meningkatnya produk impor ke domestik. Kadin beserta asosiasi dan himpunan pelaku usaha yang bernaung di dalamnya, meminta kepada pemerintah agar selalu dilibatkan dalam pembentukan satgas tersebut.


Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...