Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir akun Instagram Jouska yang kembali muncul ke hadapan publik.
SWI telah memanggil dan meminta penghentian kegiatan serta pengembalian dana masyarakat yang telah dihimpun oleh 10 perusahaan investasi bodong dan menutup 100 pinjol ilegal.
Maraknya investasi bodong seperti robot trading dan binary option di Indonesia dinilai karena dua hal. Perkembangan layanan keuangan digital dinilai bisa menjadi bumerang tanpa penguatan literasi.
Terkait temuan sebanyak 105 pinjaman online (pinjol) ilegal tersebut, Satgas Waspada Investasi melalui Kementerian Kominfo langsung melakukan pemblokiran situs dan aplikasi tersebut.
Satgas Waspada Investasi memanggil Indra Kenz hingga Vincent Raditya soal binary option. Para influencer diminta menghapus promosi soal skema investasi bersifat judi ini.
Beberapa penyelenggara pinjaman online ilegal digerebek polisi belakangan ini. Bos OJK mengungkapkan sejumlah cara untuk membasmi pinjol ilegal, termasuk penggunaan teknologi dalam pengawasan.
Satgas Waspada Investasi mengungkapkan modus baru pinjol ilegal, yakni memanfaatkan izin koperasi simpan pinjam. Mereka menggunakan izin ini untuk mengelabui calon korban.
Investasi berbasis robo advisor belakangan viral di tengah maraknya robot trading bodong. Teknologi diatur dalam POJK Nomor 13 Tahun 2018. Ada 6 fintech yang menggunakan di Indonesia.
Belakangan, muncul penyelengara investasi bodong berkedok robot trading. Teknologi robo advisor sebenarnya digunakan oleh beberapa fintech resmi dan masuk inovasi keuangan digital OJK.
Gotrade merupakan platform investasi untuk saham luar negeri yang dirintis oleh TR8 Securities Inc awal 2021 dengan regulasi Malaysia. Beroperasi di 15 negara, platform belum mengantongi izin OJK