Mendag Bentuk Tim Khusus Kejar WNA Pemasok Barang Impor Ilegal ke Tanah Abang

Ringkasan
- Menbud Fadli Zon mendukung kebebasan berekspresi dalam lagu, namun mengharapkan kebebasan tersebut tidak menyinggung suku, agama, ras, antargolongan (SARA) atau institusi tertentu.
- Lagu kritik yang menyinggung oknum tertentu diperbolehkan, namun tidak boleh menyamaratakan penilaian terhadap seluruh institusi.
- Band Sukatani yang menciptakan lagu "Bayar Bayar Bayar" telah meminta maaf kepada Kapolri dan Polri atas lirik lagu yang menyinggung institusi kepolisian.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berencana membentuk tim khusus untuk mencari bandar warga negara asing atau WNA yang memasok barang impor ilegal di pusat-pusat grosir besar seperti Tanah Abang dan Mangga Dua. Tim tersebut melakukan penyelidikan secara diam-diam.
"Kami bekerja dengan lembaga yang bisa dipercaya secara diam-diam. Kami survei secara mendalam kemudian juga di pusat-pusat grosir, di berbagai tempat kita akan survei, kami riset bagaimana warga negara asing bisa menjadi bandar di tempat-tempat mal besar itu," kata Zulkifli di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8), seperti dikutip dari Antara.
Zulkifli mengatakan, berdasarkan temuan Satuan Tugas (satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Kawasan Pantai Indah Kapuk, pada Juli lalu, importir barang ilegal merupakan WNA.
WNA tersebut mengambil barang dari luar negeri dan dijual melalui perdagangan digital serta dipasok ke distributor besar di pusat-pusat perbelanjaan. Menurut Zulkifli, hal ini membuat peredaran barang impor ilegal semakin marak dan mengalahkan produk-produk dalam negeri.
"Saya kira banyak sekali warga negara luar yang beroperasi, berusaha atau berdagang di distributor-distributor besar di mal-mal besar, di pusat-pusat grosir besar seperti Tanah Abang atau Mangga Dua," ujar Zulkifli.
Kementerian Perdagangan juga sedang melakukan riset terkait peredaran barang impor di Indonesia. Hal ini terkait dengan cara masuk barang, pendistribusian hingga penjualan.
"Kalau dari Bareskrim orang akan langsung tahu, tapi yang kita riset pelan-pelan sehingga secara ilmiah tergambar dengan baik. Kita riset berapa banyak yang tidak memenuhi ketentuan dan ini kita akan mendapat gambaran yang lebih jelas," katanya.