Menkop Teten Sebut Indonesia Tak Bisa Swasembada Susu Sapi Segar, Apa Alasannya?
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai Indonesia tidak mungkin mencapai status swasembada susu sapi segar. Ini karena pengelolaan sapi perah untuk mencapai swasembada susu membutuhkan lahan yang terlalu luas.
Kementerian Pertanian berencana mengimpor 1 juta ekor sapi perah hingga 2029 untuk memenuhi program Minum Susu Gratis. Teten mencatat, lahan yang dibutuhkan untuk memelihara seekor sapi perah mencapai 2 hektare.
Dengan demikian, lahan yang dibutuhkan untuk mengelola seluruh sapi perah impor tersebut mencapai 2 juta hektare. Pada saat yang sama, Kementan baru mengidentifikasi lahan siap ternak saat ini hanya seluas 1,57 juta hektare.
"Jadi, kebutuhan susu sapi segar dikonversi ke susu berbasis protein ikan. Pemerintah sudah harus mengarahkan kebijakannya ke sana, karena ikan di dalam negeri melimpah," kata Teten di Istora Senayan, Jumat (27/9).
Status swasembada sebuah komoditas bisa didapatkan saat volume impor dari total kebutuhan komoditas tersebut kurang dari 10%. Badan Pusat Statistik mendata susu sapi segar lokal dapat berkontribusi 22% dari total kebutuhan nasional sekitar 4 juta ton per tahun.
BPS mendata produksi susu segar mencapai 968.980 ton pada 2020. Pada tahun yang sama, total kebutuhan susu segar nasional sejumlah 4,4 juta ton. Teten berargumen pemerintah dapat mengolah 24,74 juta ton ikan bernilai rendah di dalam negeri. Seluruh ikan tersebut dapat diolah menjadi 7,42 juta ton bahan baku susu ikan berupa Hidrolisat Protein Ikan atau HPI.
Dengan kata lain, Teten mengatakan, seluruh kebutuhan susu sapi segar di dalam negeri dapat digantikan oleh susu ikan. Walau demikian, Teten mengakui saat ini harga susu ikan masih mahal atau hingga Rp 70.000 per liter, sedangkan harga susu sapi segar hanya Rp 9.000 per liter.
Teten menjelaskan, tingginya harga susu ikan disebabkan oleh minimnya produsen HPI di dalam negeri. Oleh karena itu, Mantan Ketua Indonesia Corruption Watch ini mendorong pemerintah selanjutnya untuk melengkapi seluruh Tempat Pelelangan Ikan dengan mesin HPI.
Badan Pusat Statistik mendata total TPI pada 2022 mencapai 415 unit. Teten berencana melengkapi seluruh TPI di dalam negeri dengan mesin HPI.
Ia mencatat investasi untuk membangun satu pabrik HPI beserta tanah, bangunan, dan mesin mencapai Rp 15 miliar. Namun satu mesin HPI hanya membutuhkan dana segar senilai Rp 3 miliar per unit.
Teten mendorong pemerintah selanjutnya untuk memasang mesin HPI di 200 TPI pada tahun depan. Dengan kata lain, pemerintah harus merogoh anggaran hingga Rp 600 miliar untuk melaksanakan hal tersebut.
"Anggaran Kementerian Koperasi kecil, tapi di kementerian lain seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa melakukan itu. Dana KKP banyak," katanya.