Menhub Dudy: Belum Ada Pembahasan soal Rencana Pemindahan Pelabuhan Impor

Andi M. Arief
6 November 2024, 16:05
pelabuhan, pemindahan pelabuhan, impor
ANTARA FOTO/Yudi Manar
Ilustrasi.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengaku belum ada pembahasan di pemerintahan saat ini terkait pemindahan pintu masuk produk impor. Pemerintahan Presiden Joko Widodo sebelumnya berencana memindahkan pelabuhan impor yang selama ini terpusak di Tanjung Priok dan Tanjung Perak ke pelabuhan lainnya. 

Setidaknya ada tujuh pelabuhan yang menjadi pilihan pintu masuk produk impor, yakni di Jawa Tengah, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat Daya. Wacana pemindahan tersebut dilayangkan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian sejak pertengahan tahun ini.

"Mungkin bisa ditanya ke Kemenperin, saya baru dengar wacana ini. Saya belum dengar sebelumnya terkait pemindahan pelabuhan produk impor tersebut," kata Dudy di Gedung DPR, Rabu (6/11).

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Fajarini Puntodewi sebelumnya mengatakan pemindahan pintu masuk barang impor sudah dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pekan lalu. Oleh karena itu, Puntodewi menilai opsi perubahan pelabuhan impor dari Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Priok telah resmi dibahas.

Karena itu, Puntodewi menyatakan proses pemindahan pintu masuk produk impor belum mencapai kata sepakat.  Pengawasan perdagangan dinilai masih menjadi obat terbaik untuk menjaga pasar domestik.

Puntodewi mengatakan, strategi utama pemerintah saat ini adalah mengutilisasi Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu atau Satgas Impor Ilegal. Puntodewi mengakui Satgas Impor Ilegal hanya obat sementara, tetapi Puntodewi menekankan pengawasan merupakan obat paling mujarab dalam melindungi pasar domestik.

Rencana pemindahan pelabuhan impor barang jadi mencuat sejak 2018 di Kementerian Perindustrian. Wacana tersebut ramai dibahas kembali pada medio tahun ini saat peluncuran Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu atau Impor Ilegal.

Kepala Pusat Pengawasan Standardisasi Industri Kemenperin Muhammad Taufiq sebelumnya menyampaikan pemindahan pelabuhan impor barang jadi tidak kunjung dilakukan lantaran infrastruktur yang kurang memadai. Tidak banyak pelabuhan di luar Pulau Jawa yang dapat melayani kapal khusus ekspor-impor.

Selain itu, belum banyak pelabuhan di luar Pulau Jawa yang terhubung dengan jalur pelayaran internasional. Kementerian Perhubungan mendata jumlah pelabuhan internasional di Indonesia hanya 12 unit dari 636 unit pelabuhan.  

Sebagian besar pelabuhan internasional berada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatra, yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Harbour Bay, Pelabuhan Sunda Kelapa, Pelabuhan Batam Center, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Kuala Tanjung. Jumlah pelabuhan internasional di Pulau Kalimantan dan Pulau Papua masing-masing hanya satu unit, yakni Pelabuhan Kijing dan Pelabuhan Sorong.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai, langkah ini tak hanya untuk mencegah impor ilegal tetapi juga dapat mendorong ekonomi Indonesia timur. Pelabuhan-pelabuhan impor tersebut akan memindahkan pintu masuk tujuh barang impor, yakni tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetika, elektronika, dan pakaian jadi.

Agus mengusulkan, pintu masuk tujuh komoditas impor tersebut dipindahkan dari Pulau Jawa menjadi Pelabuhan Bitung di Manado dan Pelabuhan Sorong di Papua Barat. Menurutnya, kebijakan tersebut akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Sorong dan Bitung.  

"Kesiapan semua infrastruktur dan sumber daya manusia untuk menyiapkan usulan tersebut merupakan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," kata Agus di kantornya, Jumat (19/7).

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...