Pemerintah akan Setop Impor Garam Konsumsi pada 2025
Pemerintah akan menyetop impor garam untuk konsumsi pada 2025. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Meko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan rencana inimengacu pada Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
"Kita harus swasembada dan tahun depan tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi," kata pria yang akrab disapa Zulhas itu usai Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan 2024 di Jakarta, Kamis (28/11).
Tanggung jawab peningkatan produksi garam, ia menyebut, ada di tangan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus mampu memperkuat kapasitas produksi garam dalam negeri.
Selan itu, pemerintah juga akan menghentikan impor garam untuk industri dalam dua tahun ke depan. Para pelaku industri saat ini harus segera melaporkan kebutuhan garam secara akurat dan transparan. Dengan begitu, KKP dapat memastikan produksi garam dalam negeri, baik untuk konsumsi maupun industri.
Zulhas menambahkan bahwa hal itu sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencapai swasembada pangan di tahun 2027. "Yang tadinya (swasembada di tahun) 2028, kemarin di G20, Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sudah menyampaikan maju lagi jadi 2027," ucapnya.