Indonesia melakukan impor garam setiap tahunnya karena stok dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan. Di sisi lain, produksi garam terus turun setiap tahunnya.
Manfaat minum air garam antara lain meningkatkan kualitas tidur, mencegah dehidrasi, mengurangi stres, menurunkan berat badan, memperbaiki fungsi otot, dan membantu fungsi saraf.
Kemenperin menyatakan bahwa penetapan persetujuan kuota impor garam mepertimbangkan kebutuhan industri manufaktur secara keseluruhan, baik yang membutuhkan garam dari impor maupun lokal.
Kasus bermula saat Kementerian Perdagangan menerbitkan persetujuan kuota impor garam pada 2018 kepada para importir sebanyak 3,7 juta ton garam senilai Rp 2,05 triliun.
Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) K ejasaan Agung memanggil mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sebagai saksi kasus korupsi impor garam.
Rendahnya serapan garam tersebut disebabkan karena musim kemarau yang bergeser dan juga minimnya permintaan oleh industri pengguna garam dengan kemurnian tidak tinggi.