Asia Pasific Fiber Tutup Pabrik, Kemenperin Sebut Ada Masalah Arus Kas

Andi M. Arief
31 Desember 2024, 13:17
poly, asia pasific fiber, tutup pabrik
Asia Pacific Fibers (POLY)
Ilustrasi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan tutupnya pabrik PT Asia Pacific Fiber Tbk di Karawang, Jawa Barat bukan disebabkan oleh turunnya permintaan domestik akibat maraknya produk impor. Pemerintah menilai, akar permasalahan emiten industri berkode POLY tersebut adalah arus kas.

Direktur Industri, Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan.  mayoritas pelaku industri tekstil di dalam negeri menggunakan produk buatan POLY. Emiten ini memproduksi empat macam produk, yakni benang, serat, filamen, dan cip polyester.

"Kami ingin menyelamatkan APF sejak lama karena kapasitas penelitiannya yang sangat kuat dibandingkan pemain hulu tekstil lainnya. Persoalannya, mereka tidak memiliki arus kas yang cukup sehingga ada di situasi saat ini," kata Adie di kantornya, Senin (30/12).

Adie menilai, POLY menutup pabrik karena masalah arus kas yang berkepanjangan. Menurutnya, hal tersebut merupakan dampak restrukturisasi dalam kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang dimulai sejak 2005.

Corporate Secretary POLY Tunaryo mengatakan penutupan pabrik di Karawang, Jawa Barat akan mengoreksi pendapatan penjualan tahunan hingga 52%. Saat ini, POLY hanya menjalankan pabrik benang filamen di Jawa Tengah secara terbatas untuk melayani permintaan esensial pada pelanggan tertentu.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia atau APSyFI mendata penutupan pabrik di Karawang, Jawa Barat membuat 2.500 tenaga kerja POLY harus mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja. Akan tetapi, asosiasi menyatakan penutupan pabrik tersebut baru sebatas penghentian produksi, belum sampai tahap penjualan aset.

Berdasarkan data APSyFI, sejauh ini ada 60 perusahaan tekstil yang menutup pabrik, melakukan PHK, atau mengurangi utilisas. Setidaknya lima dari 60 perusahaan tersebut terdaftar di Bursa Efek Indonesia, yakni PT Asia Pacific Fibers Tbk atau POLY, PT Century Textile Industry Tbk atau CNTX, PT Argo Pantes Tbk atau ARGO, PT Ricky Putra Globalindo atau RICY, dan PT Tifico Fiber Indonesia atau TFCO.

CNTX, ARGO, dan RICY telah menghentikan produksi, sedangkan TFCO tidak memperpanjang masa kerja buruh kontrak. Adapun POLY tercatat sebagai perusahaan hulu tekstil dengan dampak paling dalam.

POLY telah menghentikan produksi dan melakukan PHK pada 2.500 orang pada pabriknya di Karawang, Jawa Barat. Mereka juga mengurangi tenaga kerja kontrak pada fasilitas produksi di Kaliwungu, Jawa Timur.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menuding penyebab utama rontoknya perusahaan tekstil ini adalah penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024.

Immanuel menjelaskan, 60 perusahaan tekstil melakukan Pemutusan Hubungan Kerja pada 13.061 karyawan tetap dan menghentikan perpanjangan kontrak pada 5.000 karyawan. Karena itu, Immanuel menyampaikan salah satu mitigasi yang dilakukan adalah mendorong revisi Permendag No. 8 Tahun 2024.

"Pengusaha dan pekerja tekstil mengatakan ke saya bahwa sumber PHK di industri tekstil adalah Permendag No. 8 Tahun 2024 yang terlalu meringankan impor pakaian jadi," kata Immanuel di kantornya, Senin (23/12).

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...