Koridor I akan Dihapus, MRT dan Transjakarta Dinilai Tak Bisa Saling Gantikan
Pemerintah Provinsi Jakarta berencana menghapus rute Transjakarta (BRT) koridor 1 Blok M - Kota. Penghapusan rute ini akan dilakukan setelah proyek mass rapid transit (MRT) fase 2A Bundaran HI - Kota beroperasi pada 2029.
Direktur Institute for Transportation & Development Policy (ITDP) Asia Tenggara Gonggomtua Sitanggang mengatakan, MRT tidak dapat menggantikan fungsi BRT. Dia menyebut BRT dan MRT adalah moda transportasi publik berkualitas tinggi yang diwajibkan memenuhi standar pelayanan melingkupi aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan kesetaraan.
“Namun, BRT Transjakarta dan MRT Jakarta tidak dapat saling menggantikan melainkan saling melengkapi karena sistem tarif dan cakupan layanan yang berbeda,” kata Gonggomtua dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (3/1).
Ia mengatakan, salah satu keunggulan BRT adalah masih dapat beroperasi meskipun wilayah Jakarta mengalami masalah kelistrikan. Ia mencontohkan saat pemadaman pada 2019 hingga insiden jatuhnya crane pada 2024 yang menyebabkan operasional MRT berhenti pada hari itu.
“Transjakarta tetap bisa beroperasi normal mengakomodasi kebutuhan penumpang MRT yang saat itu lumpuh total,” katanya.
Dari segi tarif, dua jenis moda transportasi ini memiliki perbedaan sistem yang membuat keduanya berbeda segmen pengguna. Tarif BRT ditetapkan flat Rp3.500 dan gratis bagi sejumlah golongan sesuai dengan peraturan Gubernur.
Sementara tarif MRT berbasis jarak, sehingga semakin jauh lokasi tempuh maka akan menambah tarif yang harus dibayarkan.
“Keberadaan kedua sistem secara beriringan dapat meningkatkan resiliensi sistem transportasi publik yang ada, mengingat lokasinya yang vital bagi pergerakan masyarakat Jakarta,” ujarnya.
Dia menyebut jika dilihat dari segi cakupan layanan, di ruas Blok M – Bundaran HI saat ini pengguna layanan BRT dapat mudah turun di stasiun-stasiun yang dilewati dan berpindah ke 17 rute Transjakarta lainnya. Perpindahan ini dapat dilakukan tanpa dikenakan tarif tambahan.
Hal ini tidak dapat dirasakan penumpang ketika menaiki MRT. Sebab hingga saat ini hanya Stasiun MRT Bundaran HI dan ASEAN yang terkoneksi langsung dengan rute-rute bus direct service lainnya, yang juga dilayani oleh rute koridor 1, meskipun masih mengharuskan pengguna naik atau turun tangga untuk berpindah moda.
“Tanpa perubahan signifikan dalam kedua aspek di atas, layanan BRT Transjakarta Koridor 1 masih akan tetap dibutuhkan masyarakat meskipun layanan MRT Jakarta Fase 2 telah selesai dan beroperasi,” ucapnya.
Dia menyarankan, pemerintah dapat memulai perubahan dengan menyediakan fasilitas integrasi yang inklusif antara stasiun MRT Jakarta dengan stasiun dan halte transportasi publik lainnya. Hal ini dapat dimulai dari layanan MRT Jakarta Fase 2 yang saat ini masih dalam tahap konstruksi
“Selanjutnya, pemerintah juga perlu memperbaiki skema tarif yang ada sehingga layanan transportasi publik di Jakarta dapat berfungsi sebagai satu kesatuan, terlepas dari jenis moda yang digunakan,” kata dia.
Penghapusan Rute Koridor 1
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan, penghapusan koridor 1 Transjakarta ini sudah masuk dalam rencana induk transportasi Jakarta yang akan mendukung kebijakan transportasi umum berbasis rel. Selain itu, penghapusan koridor dilakukan lantaran antar layanan antarmoda transportasi tumpang tindih.
“Contohnya untuk MRT Lebak Bulus sampai dengan Kota (jika sudah) terbangun, maka untuk layanan koridor 1 Transjakarta dari Blok M sampai dengan kota itu ditiadakan,” kata Syafrin Liputo, Jumat, 20 Desember.
Penghapusan koridor 1 Transjakarta juga disebut sebagai upaya efisiensi anggaran subsidi transportasi atau public service obligation (PSO). Pada 2023, PSO Transjakarta dari APBD mencapai Rp3,24 triliun, turun 11% dari 2022.