Anggaran Kementerian Investasi Dipangkas Rp 271 Miliar, Butuh Tambahan untuk OSS

Mela Syaharani
13 Februari 2025, 09:54
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyampaikan sambutan usai serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (19/8/2024). Rosan menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Menter
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyampaikan sambutan usai serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (19/8/2024). Rosan menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 Kabinet Indonesia Maju.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) mengalami efisiensi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 271 miliar. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan efisiensi ini mengalami pengurangan dari ketetapan awal.

“Dari awalnya efisiensi kami Rp 292 miliar atau 42,9%, kemudian dilakukan rekonstruksi efisiensi belanja menjadi Rp 271 miliar,” kata Todotua dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Rabu (13/2).

Dia menyebut dengan angka efisiensi tersebut, sisa anggaran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BPKM pada tahun ini mencapai Rp 329,2 miliar.

Todotua menyampaikan dari efisiensi tersebut, hanya tiga dari sembilan program yang mendapatkan alokasi anggaran. Pertama, untuk sekretariat utama Rp 308,42 miliar, kedua  Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal dengan anggaran Rp 8,9 miliar, serta Deputi Bidang Teknologi Informasi Penanaman Modal sebesar Rp11,8 miliar.

Dalam paparannya disebutkan bahwa sisa anggaran Rp 329 miliar ini sudah mencakup realisasi anggaran pada Januari 2025 sebesar Rp 81,4 miliar. Oleh sebab itu, sisa anggaran tersebut hanya mencukupi belanja pegawai dan beberapa belanja seperti operasional kantor, kebutuhan bandwidth, dan layanan contact center.

Dia mengatakan kementeriannya tidak memiliki pendapatan dari PNBP maupun BLU karena fungsinya sebagai kementerian pelayanan dan koordinasi. 

Dalam rapat tersebut, Todotua mengatakan pihaknya masih membutuhkan tambahan anggaran Rp 148,52 miliar yang digunakan untuk peningkatan pelayanan. Meliputi tambahan biaya operasional sebesar Rp 76,26 miliar, biaya nonoperasional Rp 13,33 miliar, serta perizinan usaha untuk one single submission sebanyak Rp 58,92 miliar.

“OSS ini pelayanan sistem yang sangat berpengaruh terhadap urusan perizinan terhadap dunia usaha,” ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...