Antam Jawab Isu Emas Palsu 109 Ton, Berikut Kronologinya
PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam buka suara terkait kembali mencuatnya kembali kabar bahwa ada 109 ton emas Antam palsu di media sosial. Corporate Secretary PT Antam, Syarif Faisal Alkadrie, mengatakan kabar tersebut merupakan isu lama yang sudah terjadi pada 2024.
“Sudah disampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar,” kata Faisal kepada Katadata.co.id pada Kamis malam (6/3).
Dia mengatakan perusahaan memastikan seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi. Antam memastikan emas mereka diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
“Sehingga dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya,” ujarnya.
Diselidiki Kejagung
Kejaksaan Agung tengah mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton. Kepala Pusat Penerangan Hukum Agung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik tengah mendalami asal muasal pemasok 109 ton emas ilegal yang diproduksi oleh Antam.
"Emas itu peredarannya semua ada di Indonesia, cuma sumber emas itu juga bisa berasal dari luar negeri, sebagian juga berasal dari penambang-penambang ilegal dan pengusaha ilegal, ini masih kami dalami semua," kata Ketut di Jakarta, Rabu (5/6).
Menurut dia, emas 109 ton itu diproduksi menjadi logam mulia (LM) Antam tanpa melalui verifikasi dan prosedur yang benar. Meski demikian, LM Antam masih berlaku dan memiliki nilai jual, dan bisa juga dijual lagi ke Antam.
"Saya kira tidak jadi masalah, pasti emasnya akan diterima oleh PT Antam, karena emas yang beredar itu emas asli," katanya.
Ketut mengatakan, permasalahan saat ini adalah berapa pendapatan negara yang hilang karena emas diperoleh secara ilegal. Selain itu, menurut dia, beredarnya 109 ton emas Antam ilegal tersebut menyebabkan suplai emas menjadi tinggi dan harga di pasaran menjadi rendah.
