Pemerintah Siapkan 220.000 Rumah Subsidi, Wartawan Dapat Kuota 1.000 Unit

Kamila Meilina
8 April 2025, 22:00
Penandatangan Nota Kesepahaman Dukungan Perumahan Subsidi untuk Wartawan antara Kementerian PKP dan Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Badan Pusat Statistik, di Jakarta Selatan, Selasa (8/4).
Kamila Meilina/Katadata
Penandatangan Nota Kesepahaman Dukungan Perumahan Subsidi untuk Wartawan antara Kementerian PKP dan Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Badan Pusat Statistik, di Jakarta Selatan, Selasa (8/4).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengumumkan program penyediaan 220.000 rumah subsidi bagi berbagai profesi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.000 unit rumah subsidi dialokasikan bagi wartawan.

Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Nota Kesepahaman alias MoU mengenai Dukungan Perumahan Subsidi untuk Wartawan antara Kementerian PKP dan Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Badan Pusat Statistik.

Maruarar menyampaikan bahwa program ini hadir sebagai bentuk apresiasi terhadap wartawan yang menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pada tahap awal, penyerahan 100 unit kunci rumah dijadwalkan pada 6 Mei 2025.

 “Profesi wartawan memiliki peran strategis dalam demokrasi dan penyampaian informasi yang kredibel. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa mereka juga memiliki akses terhadap perumahan yang layak,” ujarnya dalam diskusi penandatanganan MoU Rumah Subsidi Wartawan dengan Badan Pusat Statistik dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), di Jakarta Pusat, Selasa (8/4). 

 Program ini merupakan bagian dari target alokasi 220.000 unit rumah subsidi yang disediakan pada 2025. Maruarar mengatakan pemerintah telah membaginya ke dalam 13 segmen penerima manfaat, termasuk tenaga kesehatan, guru honorer, ASN daerah, petani, buruh, TNI, Polri, dan kini termasuk juga pengemudi ojol.

 Adapun alokasi ini mencakup sektor kesehatan sebanyak 30.000 unit, petani 20.000 unit, buruh 20.000 unit, Polri 14.500 unit, TNI AD 5.000 unit, Mitra Pengemudi Ojek Online 2.000 unit dan wartawan 1.000 unit.  Rumah subsidi bagi wartawan ini akan mengikuti skema yang telah diterapkan dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

 Ia mengatakan ada dua syarat utama yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan belum pernah memiliki rumah. Kedua, pendapatan tidak boleh melebihi batas maksimal Rp 8 juta per bulan untuk umum.

 “Tapi khusus Jabodetabek kami naikkan jadi Rp 13 juta untuk yang sudah menikah dan Rp 12 juta untuk yang single," ujarnya. 

Adapun program KPR subsidi ini menawarkan suku bunga tetap 5% dengan uang muka (DP) hanya 1%. Namun, harga rumah dipastikan bervariasi per wilayah.

“Misalnya, maksimal Rp 156 juta di Sumatera dengan cicilan sekitar Rp 950 ribu per bulan, sementara di Jabodetabek maksimal Rp 185 juta dengan cicilan Rp 1,1-1,2 juta untuk tenor 15 tahun," katanya.

 Luas tanah minimum ditetapkan 60 meter persegi dan maksimum 200 meter persegi. Sedangkan luas bangunan minimal 21 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi. 

Namun, Maruarar belum membeberkan lebih lanjut terkait lokasi dan persebaran wilayah dalam pengadaan rumah subsidi ini. 

 “Yang jelas, akan ada di berbagai bagian Indonesia, termasuk Jabodetabek,” ujarnya. 

 Kendati mendapatkan program bantuan dalam akses hunian ini, Maruarar menjanjikan wartawan tetap memiliki memiliki hak untuk mengkritik pemerintah dan bersikap kritis. 

 “Tetap boleh (mengkritik), dong,” katanya. Ia menambahkan, “tugas wartawan adalah untuk menyampaikan berita yang benar, bukan enak didengar.” 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyambut baik program ini. Ia menilai langkah ini sangat berarti karena profesi wartawan kerap luput dari perhatian dalam program-program subsidi negara, padahal wartawan memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

 "Ada banyak profesi yang dilibatkan dalam program rumah subsidi ini, tetapi wartawan tidak dilupakan oleh Pak Menteri. Kami ucapkan terima kasih," kata Meutya.

 Ia mengatakan sebelumnya program serupa terkait rumah subsidi bagi wartawan pernah diadakan. Namun, menurutnya, program kali ini yang digagas Kementerian PKP akan sepenuhnya berbeda.  

 "Memang dulu sempat ada program perumahan untuk wartawan, tapi sudah lama tidak terdengar. Kami yakin program kali ini, apalagi dengan dukungan Pak Menteri akan jauh lebih baik. Ini program yang dirindukan," katanya.

 Komdigi juga menegaskan bahwa kondisi kesejahteraan wartawan di berbagai daerah masih menjadi perhatian. Belum semua wartawan memiliki rumah yang layak, bahkan sebagian masih hidup dalam kondisi yang kurang memadai.

 "Saya tahu betul bahwa profesi ini amat strategis dan berdampak besar bagi bangsa. Maka program ini adalah bentuk kelayakan yang pantas diberikan kepada teman-teman wartawan," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...