Kemnaker: PT Yihong Kembali Produksi, 200 Buruh Korban PHK Dipekerjakan Lagi

Andi M. Arief
10 April 2025, 14:47
PHK
PT Yihong Novatex.
PT Yihong Novatex
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa PT Yihong Novatex Indonesia telah kembali melanjutkan proses produksi secara terbatas. Hal ini membuat sekitar 200 buruh dari total 1.126 pekerja yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kini telah dipekerjakan kembali.

Sebelumnya, seluruh proses produksi di perusahaan tersebut dihentikan, menyusul aksi mogok kerja selama empat hari sebagai bentuk solidaritas terhadap tiga pekerja yang kontraknya tidak diperpanjang. Aksi ini kemudian berujung pada PHK massal.

"Saat ini, sekitar 200 orang sudah dipekerjakan kembali oleh PT Yihong. Nanti secara bertahap seluruh buruh yang terkena PHK akan dipekerjakan lagi," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri di Jakarta, Kamis (10/4).

Pihaknya terus berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Cirebon dan manajemen Yihong untuk mempekerjakan kembali sekitar 900 buruh lainnya. Ia juga memastikan bahwa 1.126 buruh yang terkena PHK telah menerima pesangon serta tunjangan hari raya (THR) sebelum lebaran 2025.

PT Yihong Novatex diketahui masih bergerak di subsektor industri alas kaki, meski saat ini hanya memproduksi sol sepatu. Sebagian besar fasilitas produksi telah ditarik setelah penghentian produksi sebelumnya.

Perusahaan ini merupakan penanaman modal asing asal Cina yang membuka pabrik di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan ekspor, khususnya di bidang tekstil dan alas kaki.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menekankan pentingnya penyelesaian persoalan ini melalui mekanisme hubungan industrial. Hal ini dinilai penting untuk menjaga performa sektor manufaktur di dalam negeri," ujar Febri.

Kementerian Perindustrian juga masih mendalami sengketa industri tersebut. Namun, ia meyakini penyelesaian yang sesuai dengan aturan akan menguntungkan kedua belah pihak.

"Kita akan menjaga performa industri manufaktur tetap kondusif di tengah gejolak ekonomi dunia saat ini," katanya.

Kronologi PHK 1.126 Buruh PT Yihong

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Firman Desa, menjelaskan bahwa pemicu utama PHK massal adalah aksi mogok kerja.

"Aksi mogok ini muncul karena ketidakpuasan pekerja terhadap keputusan manajemen yang tidak memperpanjang kontrak tiga orang rekan mereka," kata Firman.

Manajemen menolak memperpanjang kontrak ketiga pekerja karena alasan masa kerja telah berakhir dan adanya pertimbangan aspek kinerja. Aksi solidaritas yang menyusul menyebabkan mogok massal selama empat hari, yang mengganggu operasional pabrik dan membuat sejumlah mitra kerja membatalkan pesanan.

"Kalau ditarik kesimpulan, PHK massal ini dipicu dari demo mogok kerja empat hari berturut-turut," ujarnya.

Upaya mediasi yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebelum lebaran tidak membuahkan hasil karena tidak ada kesepakatan antara manajemen, pekerja, dan serikat buruh.

Menurut Firman, mayoritas pekerja yang terkena PHK telah menerima keputusan tersebut, dan perusahaan disebut telah memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.

Ia juga mengungkapkan adanya rencana rekrutmen ulang pada pertengahan April 2025 yang akan difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon. Namun, jumlah tenaga kerja yang akan diterima belum dikonfirmasi secara resmi.

“Mungkin pihak perusahaan masih berhitung dulu dan menunggu situasi kondusif,” ujar Firman.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan