Mentan Ungkap Pengamat Pertanian Terlibat Proyek Fiktif, Rugikan Negara Rp 5 M

Ferrika Lukmana Sari
17 April 2025, 17:54
Pertanian
ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersiap memberikan keterangan pers terkait hasil kunjungan kenegaraan ke Yordania di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Mentan Andi Amran Sulaiman telah menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pertanian Yordania Khaled Al Henefat yang mencakup pertukaran informasi ilmiah, pelatihan, program magang, serta peningkatan perdagangan dan investasi sektor pertanian.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan proses hukum terhadap seorang pengamat pertanian yang terlibat proyek fiktif yang merugikan negara Rp5 miliar di Kementerian Pertanian (Kementan) sedang berlangsung.

Andi menjelaskan bahwa laporan pengaduan terkait kasus ini sudah masuk ke ranah penegak hukum setelah dilakukan investigasi oleh pihak Kementan. Hasil audit menunjukkan adanya kerugian negara akibat proyek-proyek fiktif yang melibatkan pengamat tersebut.

"Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang melobi kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi risiko demi rakyat,” kata Andi di Jakarta, Kamis (17/4).

Menurutnya, pelaporan itu dilakukan atas dasar keresahan masyarakat, khususnya para petani yang merasa semangatnya dirusak oleh narasi-narasi negatif yang tidak berdasar. Pernyataan-pernyataan pengamat tersebut dinilai melemahkan upaya swasembada pangan yang saat ini mulai membuahkan hasil.

“Banyak yang sudah tahu siapa, proses ini sudah berjalan hingga ke penegak hukum,” ujar Andi.

Dia mengungkapkan pengamat yang dimaksud bukanlah sosok asing di lingkungan Kementan. Kendati demikian, dia tidak menyebutkan inisial pengamat tersebut.

Ditemukan 23 Pelanggaran dalam Pengadaan Barang

Pengamat itu merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama yang pernah memperoleh sejumlah proyek di Kementerian Pertanian. Namun, berdasarkan hasil audit internal, ditemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.

“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” ujarnya.

Andi mengungkapkan bahwa pengamat tersebut hanya bersuara lantang saat dirinya menjabat. Pada periode pertama kepemimpinannya (2014–2019), kritik-kritik tajam kerap dilontarkan.

Namun, saat posisi Menteri Pertanian dijabat oleh tokoh lain antara 2019–2023, kritik tersebut hampir tidak terdengar. Kritik keras baru kembali muncul pada akhir 2024, setelah Presiden Prabowo kembali melantik Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian.

Andi juga menyoroti bahwa sebagian besar kritik dari pengamat tersebut tidak didasarkan pada data yang valid. Kritik yang disampaikan mencakup berbagai kebijakan, seperti program cetak sawah, food estate, kebijakan wajib tanam bawang putih 5% untuk importir, dan program pompanisasi.

Bahkan, ia juga mengkritik target swasembada pangan, menyebutnya tidak jelas, dan menuding program makan siang dan susu gratis rawan korupsi. "Semua ini dilakukan bukan karena niat membangun, tapi karena kepentingan pribadi," ujar Andi.

Ia menegaskan bahwa Kementan sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan berbasis data. Kritik yang konstruktif justru diperlukan untuk mendorong perbaikan dan kemajuan sektor pertanian.

Namun, jika kritik dilandasi motif pribadi, hal tersebut merupakan penyalahgunaan peran intelektual yang merugikan negara.

“Kami terbuka terhadap kritik. Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Jika kritik digunakan untuk menyamarkan konflik kepentingan, itu adalah bentuk penghianatan,” ucapnya.

Diduga Terima Proyek Besar dari Kementan

Diketahui, pengamat yang kini tengah dilaporkan ke penegak hukum itu sempat tidak bersuara kritis pada periode 2019–2023 karena diduga menerima proyek besar dari Kementan. Namun, saat ruang penyimpangan ditutup, kritik dengan nada menyerang kembali bermunculan.

“Inspektorat Jenderal Kementan telah melakukan audit investigatif dan menemukan proyek-proyek yang tidak sesuai kontrak, bahkan terindikasi fiktif. Total pelanggaran kontrak mencapai 23 poin, dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah,” kata Andi.

Menurut Andi, integritas di lingkungan Kementan adalah harga mati. Siapapun yang terbukti merugikan negara, baik pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal Kementan, akan ditindak tegas.

"Ini adalah musuh negara. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat maupun pegawai Kementan sendiri. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan dalam bentuk dan simbol apapun," katanya. 

Ia juga mengingatkan bahwa kritik yang tidak berdasar justru dapat menimbulkan keresahan, terutama di kalangan petani yang tengah berjuang di lapangan.

“Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi kalau terbukti punya rekam jejak korupsi,” ujarnya.

Ia meminta publik untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung dan memastikan bahwa pihak yang terlibat akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

“Mohon bersabar, proses ini segera tuntas. Yang bersangkutan akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Andi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan