Mendag Usulkan Pungutan Ekspor agar Harga Kelapa Turun


Menteri Perdagangan Budi Santoso mengusulkan pungutan ekspor untuk komoditas kelapa imbas tingginya harga dan langkanya stok di dalam negeri.
“Kami mengusulkan ada pungutan ekspor,” kata Budi usai menghadiri rakortas di Kemenko Bidang Perekonomian, Selasa (6/5).
Ia menjelaskan kebijakan ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang sudah diusulkan Budi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Nggak perlu Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan). Itu PMK, sudah kami sampaikan,” ujar Budi.
Kelangkaan Kelapa di Dalam Negari
Pemerintah sebelumnya mempertimbangkan sejumlah langkah untuk mengatasi kelangkaan kelapa di dalam negeri. Hal ini termasuk opsi penghentian sementara atau moratorium ekspor kelapa bulat sebagai solusi jangka pendek.
Usulan penghentian sementara ekspor pertama kali disampaikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai respons atas menurunnya pasokan bahan baku bagi industri pengolahan kelapa nasional.
Namun, Kemendag menilai kebijakan tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi menyatakan, kebijakan terkait ekspor kelapa bulat masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga.
Fajarini menegaskan, kebijakan ekspor kelapa akan mempertimbangkan kepentingan seluruh rantai pasok, dari hulu hingga hilir. "Intinya itu, kita kan pertama pengamanan pasar dalam negeri, kemudian mendorong ekspor. Jadi nanti kebijakan itu pastinya arah ke situ," kata Fajarini.