Curhat Ojol soal Tuntutan Jadi Karyawan: Saya 70 Tahun, Gak Mungkin Jadi Pegawai

Tia Dwitiani Komalasari
20 Mei 2025, 12:28
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ribuan pengemudi ojek daring atau ojol akan melakukan aksi demo di berbagai daerah, termasuk Jakarta, pada Selasa (20/5). Mereka juga menyatakan akan mematikan aplikasi selama 24 jam di hari yang sama mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Namun demikian, tidak semua pengemudi ojol berhenti beroperasi. Salah satunya pengemudi Gojek yang penulis gunakan jasanya dari Stasiun Kebayoran menuju Kantor Katadata di Blok M Plaza. Berdasarkan pantauan, terdapat juga sejumlah pengemudi ojol lainnya yang masih mengangkut penumpang di sejumlah titik, baik di Jakarta Selatan maupun Tangerang Selatan.

Sambil mengemudikan motornya, salah satu pengemudi ojol, Hasan Syahroni, bercerita alasan dia tetap mengoperasikan ojek online meskipun ada demo.  Dia memang berencana untuk tidak ikut demo karena terlalu banyak risiko.

"Kalau demo kan suka ada aksinya, takut celaka," ujar pria yang seluruh rambutnya sudah memutih tersebut kepada Katadata, Selasa (20/5).

Namun demikian, Hasan yang saat itu tidak menggunakan seragam gojek berencana hanya menarik ojol sampai pukul 12.00 WIB saja. Pasalnya, setelah itu demo ojol sudah dimulai, sehingga dia memilih pulang ke rumah.

"Kalau dipaksakan narik, seram, apalagi kalau nariknya di daerah pusat (tempat demo berlangsung)," ujarnya.

Hasan pun bercerita bahwa dia cenderung pasrah terhadap peraturan yang ditetapkan aplikator. Dia pun tidak menginginkan untuk dijadikan karyawan tetap seperti tuntutan rekan-rekannya yang ikut demo.

"Saya sudah 70 tahun, enggak mungkin (terpilih) jadi pegawai. Ini jadi ojol saja, saya dulu antrenya lama banget," ujarnya.

Mantan pegawai perusahan asuransi tersebut mengakui menarik gojek untuk mendapatkan penghasilan saat pensiun. Semua anaknya telah menikah, namun dia bertekad untuk hidup mandiri. Dalam sehari, Hasan bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp 200.000.

"Saya biasanya cuma bekerja setengah hari, karena fisik gak kuat juga kalo seharian," ujarnya.

Lain halnya dengan mitra pengemudi Gojek , Anton Hadi, yang berharap ada keseimbangan hak dan kewajiban antara driver dan aplikator. Dia berharap status karyawan bisa membuat aplikator tidak semena-mena menetapkan aturan komisi dan potongan tarif.

“Yang saya butuhkan, kepastian status supaya aplikator tidak semena-mena,” ujar pria yang bergabung dengan Gojek sejak 2018 ini.

Tuntutan Ojol

Ribuan pengemudi taksi online dan ojek online (ojol) akan mematikan aplikasi dan demo di berbagai lokasi di Jawa dan Sumatra hari ini. Salah satu tuntutan tersebut adalah meminta untuk mengubah status mitra pengemudi menjadi pegawai atau karyawan.

"Menghapus sistem kemitraan. Menetapkan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir sebagai pekerja tetap," kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati dalam keterangan pers, Senin (19/5).

Tuntutan lainnya yaitu menghapus skema GrabBike Hemat, slot, aceng di Gojek, skema hub di ShopeeFood, serta skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo dan lainnya. Pemerintah juga diminta menetapkan besaran tarif pengantaran barang dan makanan, tidak diserahkan ke aplikator serta transparansi dalam perhitungan tarif. Dalam hal ini, layanan pos diatur oleh Komdigi.

Pengemudi transportasi online juga menuntut penghapusan potongan aplikator yang menurunkan pendapatan pengemudi dan menolak sanksi suspend dan putus mitra yang sewenang-wenang, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil dan efektif dengan melibatkan serikat pekerja. Menolak merger Grab dengan GoTo Gojek Tokopedia yang akan mengarah pada monopoli dan berdampak buruk bagi pengemudi.

Selain itu, pengemudi ojol juga menuntut kondisi kerja layak, pendapatan manusiawi, jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta hak-hak maternitas pengemudi perempuan dan disabilitas dalam ketenagakerjaan.

"Perusahaan platform wajib menyediakan fasilitas dan perlengkapan kerja bagi pengemudi seperti shelter, jaket, helm, tas serta biaya operasional seperti bensin, pulsa, paket data, parkir, servis kendaraan dan lainnya," ujarnya.

Terakhir, pengemudi diminta segera mengesahkan payung hukum perlindungan pengemudi ojol, taksol, kurir dalam RUU Ketenagakerjaan.

Aplikator Akan Seleksi Pengemudi Jika Jadi Karyawan

Sementara itu, manajemen perusahaan aplikator transportasi online memaparkan risiko jika pengemudi ojek online berubah statusnya jadi pegawai atau karyawan. Berikut 5 risiko pengemudi transportasi onlne jika jadi pegawai tetap, seperti dirangkum Katadata, Selasa (20/5):

1. Jumlah mitra pengemudi bisa berkurang

Aplikator pengemudi ojek online alias ojol mengungkapkan pergantian status mitra pengemudi menjadi pegawai atau karyawan berpotensi menggerus jumlah pengemudi. Business Development Representative inDrive Ryan Rwanda mengatakan perubahan itu dapat mengurangi mitra pengemudinya maksimum 13%.  

Pengurangan tersebut terjadi karena terjadi peningkatan biaya operasional. Perusahaan harus menyediakan jaminan sosial terhadap tenaga kerja dengan status pegawai

2. Jam kerja tidak fleksibel

Status karyawan menjadi pegawai atau karyawan menyebabkan jam kerja pengemudi transportasi online tidak lagi fleksibel seperti saat ini. Ryan Rwanda mengatakan, status pegawai bakal membuat mitra pengemudi memiliki jam kerja sesuai aturan, yakni 40 jam per minggu. 

3. Pendapatan bisa berkurang

Ryan Rwanda mengatakan, status perubahan pengemudi ojol menjadi pegawai diproyeksi dapat mengurangi pendapatan mitra pengemudi menjadi minus 7% per bulan dari posisi saat ini.

"Karena itu, perubahan status hubungan kerja pengemudi ojol dan perusahaan aplikator menurut saya akan sedikit berisiko," kata Ryan saat bertemu dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin (19/5). 

4. Ada seleksi penerimaan pegawai

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy mendata 50% dari mitra pengemudi Grab adalah kelompok yang tidak memiliki pekerjaan. Kelompok ini  merupakan korban pemutusan hubungan kerja saat pandemi Covid-19 atau sedang menunggu pekerjaan lain.

Tirta mengatakan, menerapkan status pegawai ke para mitranya dapat meningkatkan hambatan masuk seseorang sebagai pengemudi ojol. Sebab, seorang pegawai harus melalui seleksi penerimaan kerja, seperti wawancara dan persyaratan khusus.

"Alhasil, mereka yang mendapatkan manfaat menjadi pengemudi ojol akan tidak mendapatkan manfaat dari penetapan status pegawai," kata Tirza.

5. Berdampak pada UMKM

Tirta mengatakan, penetapan waktu kerja tetap akan memberikan dampak negatif ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang memakai jasa aplikator dalam berjualan. Tirza mencatat 90% pedagang dalam layanan Grab Food memiliki skala UMKM.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Tia Dwitiani Komalasari, Andi M. Arief, Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...