Komisi yang diambil aplikator dikabarkan akan turun dari 20% menjadi 10% dalam draf Perpres Ojol. Namun pandangan pengemudi ojek online mengenai hal ini terbagi dua.
Bocoran Perpres ojol beredar. Dua di antaranya memuat besaran komisi yang diambil oleh aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive, serta kewajiban mereka untuk membayarkan asuransi.
Pemerintah dikabarkan sudah mengeluarkan rancangan peraturan terkait ojol. Salah satu isinya yakni mengurangi besaran komisi layanan pengantaran orang untuk ojek online dari 20% menjadi 10%.
Seorang pengemudi ojek online (ojol) dan pedagang kuliner menggugat UU Cipta Kerja ke MK, mempersolakan sistem penghapusan kuota internet saat masa aktif habis.
GoTo berkolaborasi dengan Toko Daging Nusantara (TDN) untuk memberikan akses produk daging berkualitas dengan harga terjangkau kepada masyarakat dan mitra driver Gojek.