Advertisement
Logo Katadata
25 Agustus 2026
  • Berita
    • Nasional
    • Industri
    • Internasional
    • Energi
  • Finansial
    • Makro
    • Keuangan
    • Bursa
    • Korporasi
  • Digital
    • E-Commerce
    • Fintech
    • Startup
    • Gadget
    • Teknologi
  • Ekonomi Hijau
    • Energi Baru
    • Ekonomi Sirkular
    • Investasi Hijau
  • Regional
  • Jurnalisme Data
    • Infografik
    • Analisis
    • Cek Data
  • In-Depth & Opini
    • Telaah
    • Opini
    • Wawancara
    • Laporan Khusus
  • Otomotif
  • Ekonopedia
    • Sejarah Ekonomi
    • Profil
    • Istilah Ekonomi
  • Video
    • News
    • Wawancara
    • Katalogue
    • Foto
  • Info
Skip to main content
  • Berita
    • Nasional
    • Industri
    • Internasional
    • Energi
    • Regional
  • Finansial
    • Makro
    • Keuangan
    • Bursa
    • Korporasi
  • Digital
    • E-Commerce
    • Fintech
    • Startup
    • Gadget
    • Teknologi
  • Ekonopedia
    • Sejarah Ekonomi
    • Profil
    • Istilah Ekonomi
  • Ekonomi Hijau
    • Energi Baru
    • Ekonomi Sirkular
    • Investasi Hijau
  • Jurnalisme Data
    • Infografik
    • Analisis
    • Cek Data
  • In-Depth & Opini
    • Telaah
    • Opini
    • Wawancara
    • Laporan Khusus
  • Video
    • News
    • Wawancara
    • Katalogue
    • Foto
  • Podcast
    • Off The Script
    • Flash Week
    • Dapur Katadata
  • Otomotif
  • Info
  • Daerah
  • Indeks

  • Databoks
  • Katadata Green
  • Insight Center
  • Event

  • Tentang Katadata
  • Pedoman Media Siber
  • Advertising
  • Karier
  • Hubungi Kami

  • ©2026 Katadata. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
    Kebijakan Privasi
    |
    Disclaimer

Berita Ojol Terbaru dan Terkini Hari Ini - Katadata.co.id

Icon kanal
Ojol
  • Semua

  • Artikel

  • Video

  • Foto

  • Infografik

Berstatus UMKM, Ojol Dapatkan Insentif Perpajakan dan Bisa Ajukan KUR (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)
Katadata/Fauza Syahputra

Mengintip Cara Malaysia dan Singapura Atur Sengketa Driver Ojol dengan Aplikator

Berstatus UMKM, Ojol Dapatkan Insentif Perpajakan dan Bisa Ajukan KUR (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)
Katadata/Fauza Syahputra

Beda dengan RI, Kemitraan Ojol di Malaysia dan Singapura Diatur Kemenaker

Berstatus UMKM, Ojol Dapatkan Insentif Perpajakan dan Bisa Ajukan KUR (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)
Katadata/Fauza Syahputra

Kementerian UMKM Akan Awasi Kemitraan Ojol dan Aplikator, Apa Saja yang Diatur?

Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Tarif Ojol Antar Makanan Akan Diatur, Maxim Khawatir Order Anjlok

Berstatus UMKM, Ojol Dapatkan Insentif Perpajakan dan Bisa Ajukan KUR (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Tarif Antar Makanan Diatur, Menhub Soroti Ojol Kirim Banyak Pesanan Sekali Jalan

Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi ojol sebesar 25% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Kemenhub Ungkap Alasan Tak Semua Uang yang Dibayar Konsumen Jadi Pendapatan Ojol

Berstatus UMKM, Ojol Dapatkan Insentif Perpajakan dan Bisa Ajukan KUR (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Kemenhub Minta Aplikator Perinci Biaya Dibayar Penumpang dan yang Diterima Ojol

RSUD Komodo rawat pasien di tenda pascagempa

DJSN Awasi Revisi UU Ketenagakerjaan, Nasib Pekerja Mitra Disorot

Nasional • 21 Agustus 2026, 18.04
DJSN menyoroti status pekerja mitra dalam revisi UU Ketenagakerjaan. Salah satu fokusnya yakni memastikan dokter dan tenaga kesehatan tetap mendapat perlindungan JKK dan JKM.
Berstatus UMKM, Ojol Dapatkan Insentif Perpajakan dan Bisa Ajukan KUR (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Status Ojol RI Pengusaha Mikro, Malaysia dan Singapura Bikin Kelas Pekerja Baru

Startup • 21 Agustus 2026, 15.16
Indonesia akan menetapkan pengemudi ojol sebagai pengusaha mikro. Berbeda dengan Malaysia dan Singapura yang memberi status khusus pekerja gig, Uni Eropa memperkenalkan praduga hubungan kerja.
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Indonesia Mau Atur Tarif Ojol Antar Makanan, Malaysia dan Singapura Tidak

Startup • 21 Agustus 2026, 14.04
Indonesia bakal mengatur tarif ojol untuk pengantaran makanan dan barang. Berbeda dengan Malaysia dan Singapura yang memilih berfokus pada perlindungan serta kesejahteraan pekerja gig, termasuk ojol.
Berstatus UMKM, Ojol Dapatkan Insentif Perpajakan dan Bisa Ajukan KUR (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Tarif Ojol Makanan dan Barang Diatur, Siapa yang Paling Terkena Dampak?

Teknologi • 20 Agustus 2026, 19.10
Rencana pemerintah memperluas pengaturan tarif ojek online atau ojol hingga layanan pengantaran makanan dan barang berpotensi mengubah biaya yang harus dibayar konsumen sekaligus pendapatan driver
Driver ojol tuntut penyesuaian tarif

Tarif Ojol Antar Barang dan Makanan Akan Hitung Bensin, Algoritma hingga Risiko

Startup • 20 Agustus 2026, 12.24
Kementerian Komdigi tengah merumuskan tarif kurir ojol untuk pengantaran barang dan makanan. Besaran tarif akan mempertimbangkan biaya bensin, perawatan kendaraan, algoritma hingga risiko pengiriman.
Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi ojol sebesar 25% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Tarif Ojol Antar Barang dan Makanan Segera Diatur, Tak Pakai Skema Komisi 8%

Startup • 20 Agustus 2026, 11.18
Tarif ojol antar barang dan makanan segera diatur pemerintah sebagai turunan Perpres Ojol. Skema bagi hasilnya akan berbeda dari layanan penumpang karena mempertimbangkan biaya, algoritma, dan risiko.
Berstatus UMKM, Ojol Dapatkan Insentif Perpajakan dan Bisa Ajukan KUR (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Ojol Minta Komisi Antar Makanan dan Barang Jadi 8% seperti Layanan Penumpang

Startup • 19 Agustus 2026, 19.58
Pengemudi ojek online alias ojol berharap pemerintah dapat menyamakan besaran komisi layanan antar makanan dan barang dengan layanan transportasi penumpang.
Pemerintah Beri Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Ojol (Foto: Katadata/Fauza)

Komdigi Akan Rilis Aturan Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang

Startup • 18 Agustus 2026, 17.47
Perpres Ojol akan memberikan kewenangan kepada Kementerian Komdigi untuk mengatur tarif ojol untuk layanan pengantaran barang dan makanan. Komdigi pun akan menerbitkan aturan turunan.
Berstatus UMKM, Ojol Dapatkan Insentif Perpajakan dan Bisa Ajukan KUR (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Perpres Ojol Terbit Akhir Agustus: Atur Tarif Antar Makanan, Status, Kemitraan

Startup • 18 Agustus 2026, 17.33
Perpres Ojol akan diperluas cakupannya mencakup pengantaran barang dan makanan serta ditargetkan terbit akhir Agustus dengan lima poin pengaturan utama.
Berstatus UMKM, Ojol Dapatkan Insentif Perpajakan dan Bisa Ajukan KUR (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Perpres Ojol Segera Terbit: Komdigi Atur Tarif Antar Makanan dan Barang

Startup • 18 Agustus 2026, 16.46
Perpres ojol memasuki tahap akhir. DPR dan pemerintah kembali membahas rumusan aturan sebelum regulasi transportasi online tersebut difinalisasi.
Berstatus UMKM, Ojol Dapatkan Insentif Perpajakan dan Bisa Ajukan KUR (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Perbandingan Bisnis GoTo Gojek dan Grab: Untung Sebelum Komisi 8% Diterapkan

Startup • 18 Agustus 2026, 12.33
GoTo dan Grab sama-sama mencetak laba pada kuartal II. Namun, kebijakan komisi ojol maksimal 8% akan menguji seberapa kuat bisnis transportasi kedua raksasa teknologi ini.
DPR dan pemerintah finalisasi perpres ojol

DPR akan Gelar Rapat Perpres Ojol dengan Pemerintah Pekan Depan

Nasional • 15 Agustus 2026, 13.33
Peraturan Presiden terkait Ojol akan menekan potongan perusahaan aplikasi dari maksimum 20% menjadi paling banyak 8%.
Pemberlakuan regulasi batasan potongan komisi ojek daring

SPAI Bantah Prabowo soal Kenaikan Pendapatan Ojol: Hoax

Teknologi • 15 Agustus 2026, 13.28
Prabowo menyebut, mayoritas pengemudi ojol naik setelah penerbitan Peraturan Presiden tentang Ojol.
Berstatus UMKM, Ojol Dapatkan Insentif Perpajakan dan Bisa Ajukan KUR (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Perpres Ojol Segera Terbit, Ini Bocoran Isi Lengkapnya

Startup • 14 Agustus 2026, 16.04
Presiden Prabowo belum umumkan Perpres Ojol dalam pidato Sidang Tahunan, meski pembahasan di tingkat kementerian telah selesai dan menunggu penandatanganan.
Berstatus UMKM, Ojol Dapatkan Insentif Perpajakan dan Bisa Ajukan KUR (Foto: Katadata/Fauza Syahputra)

Komisi Turun Jadi 8%, Prabowo Sebut Penghasilan Driver Ojol Naik Hingga 3 Kali

Startup • 14 Agustus 2026, 11.14
Presiden Prabowo Subianto menyatakan penghasilan pengemudi ojol naik setelah komisi aplikator turun dari 20% menjadi 8%, kebijakan yang berlaku mulai Juli.
Image Loader
Tampilkan lebih banyak

Artikel terpopuler

  1. Sembilan Hakim Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilaporkan ke KY

  2. Iran Ancam Balasan Keras atas Sanksi Baru AS

  3. YLKI Soroti Rekening Donasi Aksi Pati yang Diblokir, Ingatkan Hak Nasabah

  4. [Foto] Kabut Asap Selimuti Palembang hingga Pontianak Imbas Kebakaran Hutan

  5. Karhutla Berulang di Area Konsesi, Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan

Logo Katadata Trustworthy News
Katadata Apps on Apple Appstore Katadata Apps on Google Playstore
  • Berita
  • Nasional
  • Industri
  • Internasional
  • Energi
  • Finansial
  • Makro
  • Keuangan
  • Bursa
  • Korporasi
  • Digital
  • E-Commerce
  • Fintech
  • Startup
  • Gadget
  • Teknologi
  • Ekonopedia
  • Sejarah Ekonomi
  • Profil
  • Istilah Ekonomi
  • Ekonomi Hijau
  • Energi Baru
  • Ekonomi Sirkular
  • Investasi Hijau
  • Jurnalisme Data
  • Infografik
  • Analisis
  • Cek Data
  • In-Depth & Opini
  • Telaah
  • Opini
  • Wawancara
  • Laporan Khusus
  • Video
  • News
  • Wawancara
  • Katalogue
  • Foto
  • Podcast
  • Info
  • Indeks
  • Insight Center
  • Databoks
  • Event
  • KatadataOto

Langganan Newsletter

Anda Belum Menyetujui Syarat & Ketentuan
Email sudah ada dalam sistem kami, silakan coba dengan email yang lainnya.
! Alamat email Anda telah terdaftar
Terimakasih Anda Telah Subscribe Newsletter KATADATA
Maaf Telah terjadi kesalahan pada sistem kami. Silahkan coba beberapa saat lagi
Silakan mengisi alamat email
Silakan mengisi alamat email dengan benar
Error recaptcha, silakan coba lagi
Silahkan mengisi captcha
Selamat, Registrasi Anda berhasil, silahkan cek Email Anda untuk Aktivasi

Ikuti Kami

  • Tentang Katadata
  • Advertising
  • Karier
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
©2026 Katadata. Hak cipta dilindungi Undang-undang.