Jumlah Klaim Jaminan PHK Melonjak Capai 52.850 Orang Sejak Awal 2025

Andi M. Arief
21 Mei 2025, 11:40
Warga berjalan sepulang bekerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 59.764 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 24 Oktober 2024, dimana PHK terbanyak terjadi di DKI Jakarta
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Warga berjalan sepulang bekerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 59.764 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 24 Oktober 2024, dimana PHK terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 14.501 orang, diikuti Jawa Tengah 11.252 orang, dan Provinsi Banten mencapai 10.254 orang.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN mendata jumlah klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mencapai 52.850 kasus pada Januari-April 2025. Jumlah itu telah mencapai 91,18% dari total klaim sepanjang tahun lalu sebesar 57.960 orang.

Ketua DJSN, Nunung Nuryartono, nilai manfaat JKP yang dikucurkan untuk seluruh klaim tersebut senilai Rp 258,61 miliar atau 68,3% dari total manfaat JKP tahun lalu yang mencapai Rp 378,84 miliar. Klaim tertinggi terjadi pada Maret 2025 sejumlah 21.000 kasus. Sementara itu, jumlah klaim JKP April 2025 naik hampir 400% secara tahunan menjadi 17.350 kasus.

"Penerima manfaat JKP berasal dari lapangan usaha aneka industri, perdagangan dan jasa, dan dan industri barang konsumsi. Ini berkaitan dengan sektor-sektor industri padat karya," kata Nunung dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (20/5).

Jumlah PHK Versi Kemenaker

Di sisi lain, Kemenaker mendata jumlah korban PHK dari Januari hingga 20 Mei 2025 mencapai 26.455 orang. Tindakan PHK terbesar terjadi di Jawa Tengah mencapai 10.695 orang. Provinsi kedua dan ketiga dengan jumlah PHK terbanyak adalah Jakarta sebanyak 6.279 orang dan Riau sejumlah 3.570 orang.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan data PHK yang dihimpun kantornya merupakan langkah PHK resmi yang sudah disetujui oleh tenaga kerja dan pemberi kerja.

"Angka PHK hingga Mei 2025 sedikit lebih tinggi secara tahunan. Saya tidak bawa data pasti saat ini, tapi tidak sampai 5.000 orang perbedaannya," kata Indah di kantornya, Selasa (20/5).

Dia mempertanyakan data PHK yang lebih tinggi dari angka yang dihimpun Kemenaker. Sebab, data PHK Kemenaker melalui sistem yang menghimpun langsung data dari Dinas Ketenagakerjaan tingkat provinsi. Sistem penghimpunan data tersebut dipercaya dapat meminimalkan potensi manipulasi data.

Indah menjelaskan industri pengolahan masih menjadi sektor dengan angka PHK paling tinggi. Adapun sektor perdagangan besar dan eceran di posisi kedua, dan sektor jasa di posisi ketiga. Pelemahan industri perdagangan membuat Riau mengganti posisi Banten yang sebelumnya kerap berada di posisi ketiga dengan angka PHK yang tinggi.

"Namun kami belum meneliti lebih dalam kenapa angka PHK di Riau menjadi tinggi secara tahun berjalan," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...