Truk Kelebihan Muatan Bakal Kena Tarif Tol Lebih Mahal


Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT berencana menaikkan tarif tol bagi truk obesitas atau Over Dimension dan Overload. Kebijakan tersebut telah disetujui oleh pemerintah, namun belum akan diimplementasikan dalam waktu dekat.
Anggota BPJT, R. Sony Sulaksono Wibowo, mengatakan strategi tersebut akan diimplementasikan setelah pemerintah mulai menangani truk ODOL dari sisi hulu. Sebab, pemberian disinsentif tersebut membuat regulator mengubah seluruh Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol dengan seluruh operator jalan tol.
"Kalau disinsentif truk ODOL ini diberlakukan, skenario bisnis pengusahaan jalan tol nasional akan berubah. Namun wacana tersebut telah disetujui Menteri Pekerjaan Umum," kata Sony kepada Katadata.co.id, Rabu (4/6).
Sony menjelaskan bahwa tarif tol merupakan bentuk pengembalian investasi kepada operator yang dijamin pemerintah. Pada saat yang sama, Sony mengakui keseriusan pemerintah dalam mengentaskan truk ODOL menjadi momentum yang kuat terkait implementasi disinsentif tarif.
Selain itu, Sony menilai disinsentif tersebut sejalan dengan kajian revisi sistem tarif tol agar lebih fleksibel. Menurutnya, kajian tersebut bermula dari target pemerintah untuk menekan biaya logistik nasional menjadi 8% pada 2045.
Kementerian Perhubungan mendata biaya logistik di dalam negeri berkontribusi sebesar 14,29% dari nilai perekonomian nasional. Angka tersebut telah susut dari capaian 2014 sekitar 24%.
Karena itu, Sony berencana memberikan insentif pada truk yang mematuhi aturan lalu lintas dengan memotong tarif tol yang dibayarkan. Hal tersebut dimungkinkan jika setiap operator jalan tol memasang teknologi weight-in-motion atau WIM yang dapat menimbang setiap truk di ruas tolnya.
"Jadi kebijakan tersebut akan terintegrasi dengan sistem WIM, maka tarif tol akan lebih mahal untuk truk ODOL dan lebih murah untuk truk yang sesuai aturan rencananya," katanya.
Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, Rivan Achmad Purwantono, mendukung wacana pemberian insentif dan disinsentif tarif tol terhadap truk tersebut. Sebab, kebijakan tersebut dinilai akan meningkatkan frekuensi penggunaan tol oleh truk.
Namun Rivan menekankan implementasi insentif dan disinsentif tarif truk tersebut harus memiliki pengawasan yang ketat. "Lagipula tujuan kebijakan tersebut bagus, yakni agar masyarakat luas bisa menikmati jalan tol lebih aman," katanya.