Aturan Larangan Impor Singkong Terhambat Struktur Baru Pemerintah

Andi M. Arief
13 Juni 2025, 18:41
Petani memperlihatkan ubi kayu (singkong) saat panen di Desa Rundeng, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Rabu (5/2/2025). Kementerian Pertanian menetapkan harga singkong menjadi Rp1.350 per kilogram setelah sebelumnya sempat turun ke harga Rp1.000 per kilo
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.
Petani memperlihatkan ubi kayu (singkong) saat panen di Desa Rundeng, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Rabu (5/2/2025). Kementerian Pertanian menetapkan harga singkong menjadi Rp1.350 per kilogram setelah sebelumnya sempat turun ke harga Rp1.000 per kilogram sebagai bentuk perlindungan kepada petani singkong sekaligus respons Pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan petani.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan aturan larangan terbatas atau lartas impor singkong terhambat struktur pemerintahan baru. Menurutnya, pemerintah masih mengkaji apakah beleid tersebut dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Sudaryono mensinyalir beleid tersebut akan membuat harga pembelian pemerintah atau HPP seperti pada beras dan jagung. Secara rinci, HPP singkong yang akan berlaku adalah Rp 1.350 per kilogram untuk singkong dengan kandungan tapioka atau starch 24%.

"Aturan lama, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatur tapioka. Sementara itu, singkong diatur oleh Kementerian Koordinator Pangan dalam pemerintahan Presiden Prabowo. Karena itu, kami lagi menyusun hukum dan aturan lartas impor singkong," kata Sudaryono di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jumat (13/6).

Badan Pusat Statistik mendata volume impor tepung tapioka pada Januari-November 2024 mencetak rekor tertinggi sejak 2020 atau hingga 295.673 ton. Sementara itu, volume impor singkong pada 11 bulan pertama tahun lalu melonjak lebih dari sembilan kali lipat secara tahunan menjadi 5.548 ton.

Sudaryono menilai lonjakan tersebut disebabkan rendahnya kandungan tapioka dalam singkong lokal. Singkong besutan petani domestik memiliki kadar tapioka yang rendah walaupun berukuran besar.

Karena itu, Sudaryono menilai lonjakan impor tapioka maupun singkong pada tahun lalu menjadi pembelajaran bagi petani, penyuluh maupun pertanian. Selain itu, dinamika dalam industri singkong telah menjadi perhatian pemerintah, termasuk Kepala Negara.

Pada saat yang sama, pemerintah mengakui harga singkong yang dinikmati petani masih belum mencapai Rp 1.350 per kg, bahkan di bawah Rp 1.000 per kg. Walau demikian, Sudaryono meyakini harga singkong di tingkat petani akan berangsur membaik menuju HPP seiring waktu.

"Presiden Prabowo sudah memberikan rambu-rambu dan perintah yang jelas, yakni produksi dalam negeri harus diprioritaskan," katanya.

Seperti diketahui, BPS mendata harga singkong impor turun 23,68% menjadi US$ 29 sen atau Rp 4.824 per kg. Mayoritas singkong impor (90,26%) berasal dari Vietnam, dengan volume mencapai 5.008 ton, tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan lartas impor singkong akan dibahas Kemenko Bidang Perekonomian jika kondisi ekonomi global sudah kondusif. Keputusan lartas tersebut nantinya akan dilakukan pada kesempatan pertama.  

"Keputusan terkait lartas impor singkong dan tapioka itu juga tentunya dengan mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan