Kronologi Demo Buruh Yamaha Music: Sempat Memanas, Protes soal PHK 2 Karyawan

Sorta Tobing
4 Juli 2025, 09:39
demo, yamaha music manufacturing asia, ymma, demo buruh
ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Aksi unjuk rasa lanjutan kembali digelar di depan akses PT Yamaha Music Manufacturing Asia kawasan industri MM2100 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/7/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Ketegangan mewarnai aksi demonstrasi buruh PT Yamaha Music Manufacturing Asia kemarin, Kamis (3/7). Para buruh menyuarakan aksi protes atas pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap dua pimpinan serikat pekerja di perusahaan tersebut.

Melansir Antara, aksi ini menjadi babak baru dalam konflik ketenagakerjaan yang telah berlangsung sejak akhir 2024. Massa buruh memadati gerbang pbarik, lengkap dengan mobil komando, pengeras suara hingga musik yang disetel kencang.

Beberapa buruh tampak berkoget di akses masuk pabrik. Situasi bahkan sempat tegang dan nyaris memicu bentrok antara buruh dengan petugas keamana dan aparat kepolisian.

"PHK ini bukan soal dua orang. Ini bentuk serangan terhadap kebebasan berserikat," seru salah satu orator dalam aksi tersebut di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Para buruh menuntut pembatalan PHK terhadap Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah selaku ketua dan sekretaris serikat pekerja PT YMMA. Mereka juga menuntut pencabutan surat peringatan terhadap anggota serikat, pengembalian potongan upah yang dinilai sepihak dan realisasi kenaikan upah 2025 yang belum disepakati.

Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan Sarino mengatakan manajemen perusahaan enggan membuka ruang dialog secara adil. "Ini sudah berkali-kali kami suarakan. Kalau terus dibiarkan, konflik bisa makin meledak," katanya.

Kronologi versi Manajemen Yamaha Music Manufacturing Asia

Menanggapi aksi itu, Direktur Human Resources PT YMMA Lili Gunawan menungkapkan PHK terhadap Slamet dan Wiwin dilakukan berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB) disertai pelaporan ke kepolisian atas dugaan pelanggaran hukum.

Awalnya masalah ini soal perundingan upah 2024 yang tidak menemui kesepakatan. Prosesnya sudah melalui bipartit dan mediasi tripartit dengan Dinas Ketenagakerjaan. Namun saat mediasi berjalan, mereka justru menggelar aksi-aksi yang mengganggu operasional perusahaan," katanya.

Manajemen berharap pemerintah dan aparat keamanan bisa menjamin stabilitas kawasan industri. Perusahaan membuka pintu untuk dialog tetapi menolak cara-cara yang dinilai melanggar hukum.

"Demo adalah hak, tapi kalau sampai menutup akses dan mengganggu produksi, siapa yang rugi? Bukan hanya perusahaan, tapi juga rekan-rekan karyawan yang ingin bekerja," ucap Lili.

Dampak Demonstrasi Buruh PT YMMA

Seorang karyawati perusahaan di kawasan industri MM2100 Susi (45) mengaku terganggu atas aksi demonstrasi di depan pabrik Yamaha Music yang merupakan akses utama lalu lintas kawasan industri tersebut.

"Silakan demo tapi jangan sampai menutup akses lalu lintas. Harusnya malah enggak boleh demo, karena ini objek vital nasional. Setahu saya ada aturannya, bikin susah sih begini," kata dia.

Dampak demonstrasi juga berimbas ke ratusan pelamar PT YMMA. Mereka gagal melakukan tes karena proses rekrutmen dibatalkan. "Kalau ada unjuk rasa, pasti kami cancel proses rekrutmen. Informasi demo sering kali mendadak, jadi kami juga harus ambil keputusan cepat," kata Manager Human Capital Development PT YMMA Sri Kusmiati, kemarin.

Sri mengatakan perusahaan saat ini membuka lowongan untuk posisi operator produksi dengan kebutuhan mencapai 200-300 orang per bulan. Proses seleksi dilakukan setiap hari, melibatkan ratusan pelamar.

"Psikotes itu bisa 100-200 orang per hari, sementara wawancara sekitar 30 orang. Tapi sejak demo berlangsung, kami sudah enam kali tidak bisa rekrut sama sekali," katanya.

Akibat pembatalan itu, sebanyak 100-120 pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi pun tertahan untuk masuk kerja. Bahkan rencana penempatan bagi 60 orang pada pekan ini terancam ditunda kembali jika aksi massa terus berlanjut.

Sri menilai, selain perusahaan, para pencari kerja menjadi pihak paling terdampak. Banyak di antara mereka yang sudah bersiap mengikuti tahapan seleksi namun gagal karena situasi tidak kondusif.

"Dampaknya tidak hanya ke kami, tapi juga ke pelamar. Mereka jadi terhalang untuk ikut tes atau tertunda masuk. Harusnya mereka sudah bisa kerja," ucapnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...