Ada Dua Dugaan Kasus Korupsi, Kementerian PU Rombak Pejabat Eselon I

Andi M. Arief
4 Juli 2025, 18:33
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, eselon I kementerian PU
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merombak jajaran eselon I di kantornya pada hari ini, Jumat (4/7). Langkah ini sebagai upaya penyegaran organisasi setelah ditemukannya dua dugaan kasus korupsi infrastruktur di Sumatera Utara dan Bangka Belitung.

"Kami telah menonaktifkan enam aparatur sipil negara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni lima orang di Bangka Belitung dan satu orang di Sumatra Utara. Kami juga mengganti semua pejabat di atas ASN tersebut," kata Dody di kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (4/7).

Dody mengumumkan telah merombak enam jabatan eselon I di kantornya, yakni: 

  • Sekretaris Jenderal: Wida Nurfaida (sebelumnya Direktur Pembangunan Jalan)
  • Inspektur Jenderal: Maulidya Indah Junica (sebelumnya Direktur Jenderal Prasarana Strategis)
  • Direktur Jenderal Sumber Daya Air: Dwi Purwantoro (sebelumnya Direktur Sungai dan Pantai)
  • Direktur Jenderal Prasarana Strategis: Bisma Staniarto (sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya)
  • Direktur Jenderal Bina Konstruksi: Boby Ali Azhari (sebelumnya Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah I)
  • Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Apri Artoto (sebelumnya Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol)

Dengan demikian, sebanyak lima pejabat eselon II di Kementerian PU mendapatkan promosi. Adapun dua dari lima pejabat tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Bina Marga yang bertanggung jawab dalam dugaan kasus korupsi di Sumatera Utara.

Dody tidak menjelaskan lebih lanjut nasib lima dari enam pejabat eselon I yang digantikan. "Di Kementerian PU ini sedang ada ketidakefisienan penggunaan anggaran. Itu salah satu sebab kenapa Incremental Capital Output Ratio atau ICOR Indonesia di atas 6.0," katanya.

ICOR adalah indeks yang menunjukkan berapa banyak investasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit pertumbuhan ekonomi. Nilai ICOR yang rendah menunjukkan investasi yang dibutuhkan efisien.

Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut.

KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka yang ditetapkan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut, pada Jumat (27/6) lalu.

Lima tersangka itu yakni, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto, Dirut PT Dalihan Natolu Group (NDG) M Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT Rona Na Mora (RN) M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Plh Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dari hasil pemantauan, KPK menemukan adanya proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut dengan total nilai proyek Rp 231,8 miliar.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan