Aturan Pembatasan Impor Singkong Segera Terbit, Ini Bocorannya
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengatakan aturan pembatasan impor singkong dan tapioka akan segera terbit. Saat ini pemerintah sedang menimbang dua skema pembatasan impor, yakni penetapan tarif impor dan kebijakan larangan terbatas atau lartas.
Amran memastikan pemerintah akan membatasi impor singkong ke dalam negeri lantaran sejalan dengan perintah presiden untuk melindungi petani lokal. Namun, Amran belum dapat memastikan apakah aturan tersebut dapat terbit bulan ini atau tidak.
"Bisa saja bentuk pembatasan impor singkong adalah pengenaan tarif. Namun kini masih dipertimbangkan bentuknya antara tarif dan lartas. Sebentar lagi akan kami terbitkan," kata Amran di Gedung DPR, Senin (7/7).
Badan Pusat Statistik mendata volume impor tepung tapioka pada Januari-November 2024 mencetak rekor tertinggi sejak 2020 atau hingga 295.673 ton. Sementara itu, volume impor singkong pada 11 bulan pertama tahun lalu melonjak lebih dari sembilan kali lipat secara tahunan menjadi 5.548 ton.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan aturan tersebut akan menetapkan harga pembelian pemerintah atau HPP singkong seperti pada beras dan jagung. Secara rinci, HPP singkong yang akan berlaku adalah Rp 1.350 per kilogram untuk singkong dengan kandungan tapioka atau starch 24%.
Sudaryono menilai lonjakan impor pada tahun lalu disebabkan rendahnya kandungan tapioka dalam singkong lokal. Singkong besutan petani domestik memiliki kadar tapioka yang rendah walaupun berukuran besar.
Karena itu, Sudaryono menilai lonjakan impor tapioka maupun singkong pada tahun lalu menjadi pembelajaran bagi petani, penyuluh maupun Kementerian Pertanian. Selain itu, dinamika dalam industri singkong telah menjadi perhatian pemerintah, termasuk Kepala Negara.
Pada saat yang sama, pemerintah mengakui harga singkong yang dinikmati petani masih belum mencapai Rp 1.350 per kg, bahkan di bawah Rp 1.000 per kg. Walau demikian, Sudaryono meyakini harga singkong di tingkat petani akan berangsur membaik menuju HPP seiring waktu.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan lartas impor singkong akan dibahas Kemenko Bidang Perekonomian jika kondisi ekonomi global sudah kondusif. Keputusan lartas tersebut nantinya akan dilakukan pada kesempatan pertama.
"Keputusan terkait lartas impor singkong dan tapioka itu juga tentunya dengan mempertimbangkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait," ujarnya.
