Imbas Kasus Oplosan, Pemerintah Hapus Penamaan Beras Kualitas Premium dan Medium

Mela Syaharani
25 Juli 2025, 13:10
Petugas menyiapkan barang bukti beras kemasan saat pengungkapan kasus beras premium oplosan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Dittipideksus Bareskrim Polri meningkatkan perkara produksi beras tidak sesuai dengan standar mutu pa
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr
Petugas menyiapkan barang bukti beras kemasan saat pengungkapan kasus beras premium oplosan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Dittipideksus Bareskrim Polri meningkatkan perkara produksi beras tidak sesuai dengan standar mutu pada klaim kemasan ke tahap penyidikan usai memeriksa tiga produsen beras kemasan dan telah menyita barang bukti 201 ton beras premium kemasan.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah berencana menghapus penamaan beras kualitas premium dan medium. Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan pada Jumat (25/7).

“Kami akan buat hanya ada satu jenis beras saja. Beras ya beras, tidak lagi premium dan medium,” kata Zulhas, Jumat (25/7).

Dia mengatakan pemerintah melalui Bapanas dan kementerian lembaga lain akan membahas lebih lanjut berasan harga beras ini. “Mereka akan berunding harganya berapa, apakah Rp 13.000, Rp 13.500, atau Rp 12.500,” ucap Zulhas.

Menurutnya beras kualitas premium dan medium di pasaran sebetulnya sama, hanya berbeda kemasan, merek, dan kantong. Keputusan penghapusan label ini karena menurut pemerintah masalah beras menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan salah satu program prioritas utama Presiden Prabowo Subianto.

“Tidak boleh ada yang bermain-main disini, apalagi mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan sendiri,” ujarnya.

Selain itu, Zulhas menjelaskan di Indonesia hanya akan ada dua jenis beras, yakni beras tanpa label premium medium serta beras khusus. Jenis khusus yang dimaksud yakni beras yang mengantongi izin dari pemerintah. Seperti beras pandan wangi, beras ketan, beras impor untuk orang sakit yakni beras basmati, dan beras japonica.

“Beras sebelumnya kan premium medium, harganya Rp 12.500, ada yang Rp 13.000, ada yang Rp 18.000 karena kantongnya bagus mengkilat. Ada yang isinya tidak sesuai dan itu tidak boleh terjadi lagi,” ucapnya.

Selain penghapusan label beras premium dan medium, rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk sanksi bagi pelaku. Dia menyebut pihak yang menipu masyarakat, menjual beras tidak sesuai spesifikasi yang ditawarkan,maka akan ditindak dengan tegas.

“Jadi yang masih mau main-main siap-siap saja. Jadi pesannya jelas, segera jangan main-main turunkan harga yang macam-macam itu” katanya.

Hasil rapat berikutnya adalah pemerintah akan mempercepat operasi pasar, dengan mengguyur 1,3 juta ton beras dengan pengawasan ketat. Keputusan ini diambil karena Indonesia saat ini sudah tidak berada dalam masa panen raya.

“Sudah masuk masa gado, oleh karena itu tentu lebih tinggi kebutuhan beras dibandingkan produksinya,” ujar Zulhas.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...