Pemerintah Periksa 14 Perusahaan Terkait Beras Oplosan

Mela Syaharani
25 Juli 2025, 16:41
Pedagang memperlihatkan beras yang dijual di Pasar Barito Gamalama Ternate, Maluku Utara, Senin (21/7/2025). Disperindag Provinsi Maluku Utara menemukan sedikitnya 15 merek beras yang diduga merupakan produk oplosan dan tengah beredar di sejumlah ritel mo
ANTARA FOTO/Andri Saputra/tom.
Pedagang memperlihatkan beras yang dijual di Pasar Barito Gamalama Ternate, Maluku Utara, Senin (21/7/2025). Disperindag Provinsi Maluku Utara menemukan sedikitnya 15 merek beras yang diduga merupakan produk oplosan dan tengah beredar di sejumlah ritel modern di Ternate sehingga para pedagang di pasar tradisional mulai mengantisipasi distribusi beras dan lebih memilih distributor yang terpercaya serta berkualitas agar tidak merugikan konsumen.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas)mengatakan pemerintah hingga saat ini sudah memeriksa 14 perusahaan terkait kasus beras premium oplosan.

“Banyak, sudah ada 14 perusahaan,” kata Zulhas usai rapat koordinasi Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan pada Jumat (25/7).

Selain memeriksa, pemerintah juga akan memberi sanksi bagi pelaku. Dia menyebut pihak yang menipu masyarakat, menjual beras tidak sesuai spesifikasi yang ditawarkan,maka akan ditindak dengan tegas. 

“Jadi yang masih mau main-main siap-siap saja. Jadi pesannya jelas, segera jangan main-main turunkan harga yang macam-macam itu” katanya.

Penindakan ini merupakan salah satu dari tiga hasil rapat koordinasi. Hasil rapat lainnya yakni pemerintah berencana menghapus penamaan beras kualitas premium dan medium. 

“Kami akan buat hanya ada satu jenis beras saja. Beras ya beras, tidak lagi premium dan medium,” ujar Zulhas, Jumat (25/7). 

Dia mengatakan pemerintah melalui Bapanas dan kementerian lembaga lain akan membahas lebih lanjut berasan harga beras ini. “Mereka akan berunding harganya berapa, apakah Rp 13.000, Rp 13.500, atau Rp 12.500,” ucap Zulhas.

Menurutnya beras kualitas premium dan medium di pasaran sebetulnya sama, hanya berbeda kemasan, merek, dan kantong. Keputusan penghapusan label ini karena menurut pemerintah masalah beras menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan salah satu program prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. 

“Tidak boleh ada yang bermain-main disini, apalagi mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan sendiri,” ujarnya.

Hasil rapat berikutnya adalah pemerintah akan mempercepat operasi pasar, dengan mengguyur 1,3 juta ton beras dengan pengawasan ketat. Keputusan ini diambil karena Indonesia saat ini sudah tidak berada dalam masa panen raya. 

“Sudah masuk masa gado, oleh karena itu tentu lebih tinggi kebutuhan beras dibandingkan produksinya,” ujar Zulhas.

Kejagung Panggil 6 Perusahaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan saat ini Kejagung telah memulai penyelidikan dugaan korupsi pengoplosan beras. Anang mengatakan, penyelidikan ini dilakukan lewat Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) di bawah pimpinan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus.

"Tim Satgasus P3TPK pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi," kata Anang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).

Anang mengatakan, Kejaksaan juga telah melayangkan surat panggilan terhadap enam perusahaan yang akan diperiksa pada Senin (28/7) pekan depan. Enam perusahaan itu yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup).

"Harapan ke depannya dapat mengembalikan proses atau ekosistem distribusi dan penjualan beras dilaksanakan dengan sesuai ketentuan," kata dia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...