RI-Peru Teken IP CEPA, Kemendag Bidik Transaksi Rp 81,45 Triliun

Mela Syaharani
12 Agustus 2025, 15:23
Presiden Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan dengan Presiden Republik Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra saat kunjungan kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025). Kunjungan kenegaraan Presiden Republik Peru di Istana Kepresidenan Jakar
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/sgd/rwa.
Presiden Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan dengan Presiden Republik Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra saat kunjungan kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025). Kunjungan kenegaraan Presiden Republik Peru di Istana Kepresidenan Jakarta tersebut merupakan kunjungan balasan setelah Presiden Prabowo Subianto melawat ke Peru dalam rangka KTT APEC.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perdagangan mengatakan target transaksi yang tercipta dengan adanya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Peru atau IP CEPA mencapai US$ 5 miliar atau Rp 81,45 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi perdagangan kedua negara.

“Kami coba targetkan US$ 5 miliar dalam beberapa tahun ke depan, mudah-mudahan ini kalau bisa, luar biasa,” kata Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono dalam media briefing di Kementerian Perdagangan, Selasa (12/8).

Total perdagangan Indonesia-Peru pada 2024 tercatat sebesar US$ 480,7 juta. Tren perdagangan ini menunjukkan pertumbuhan rata-rata 15,08% per tahun selama 2020 hingga 2024. 

Ekspor Indonesia pada 2024 bernilai sebesar US$ 331,2 juta dan impornya senilai US$ 149,6 juta.

Sementara itu, pada periode Januari-Juni 2025, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 264,8 juta. Jumlah ini naik 34,3% dibandingkan periode yang sama pada 2024 sebanyak US$ 197,1 juta.

Adapun untuk total investasi Peru ke Indonesia mencapai US$ 4 juta selama 2020-2024.

Djatmiko mengatakan IP CEPA meningkatkan daya saing Indonesia. “Tidak hanya di Peru tapi juga di kawasan Amerika Latin. Kemudian nanti diperkuat juga dengan Amerika Utara dari perjanjian perdagangan dengan Kanada,” ujarnya.

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti mengatakan IP CEPA akan fokus pada akses pasar untuk perdagangan barang, fasilitas bea cukai dan perdagangan, dan solusi untuk mengatasi hambatan perdagangan secara keseluruhan. 

Melalui perjanjian ini, Indonesia menghapuskan tarif sekitar 85% pos tarif bagi lebih dari 9.700 produk Peru. Sementara, Peru menghapus sekitar 87% pos tarif untuk lebih dari 6.900 produk Indonesia. 

Dia mengatakan bagi Indonesia, IP CEPA merupakan perjanjian perdagangan kedua dengan negara di wilayah Amerika. Hal ini menunjukkan bahwa Peru adalah negara yang penting dalam hubungan Indonesia dengan negara di regional Amerika. 

“Karena perjanjian ini bersifat inkremental, kami juga akan melakukan perundingan terkait investasi dan jasa setelah IP CEPA diimplementasikan selama 2 tahun untuk meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Peru,” kata Roro dalam siaran pers, dikutip Selasa (12/8).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...