Gantikan Budi Arie, Ferry Juliantono Kebut UU Koperasi Nasional Terbit Tahun Ini

Andi M. Arief
9 September 2025, 15:58
Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kiri) bersama pejabat lama Budi Arie Setiadi (kanan) berjabat tangan saat acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Ferry Juliantono menggantikan Budi Arie Setiadi sebagai Men
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kiri) bersama pejabat lama Budi Arie Setiadi (kanan) berjabat tangan saat acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Ferry Juliantono menggantikan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Budi Arie resmi melakukan serah terima jabatan Menteri Koperasi pada Ferry Joko Juliantono di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selasa (9/9). Ferry menargetkan agar Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional akan terbit akhir tahun ini. 

Dia mengatakan  pembentukan draf UU SPN kini telah mencapai 60%. Undang-undang tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Koperasi Desa Merah-Putih atau KDMP.

Ferry telah memasukkan bab khusus terkait KDMP dalam draf UU SPN. Dengan demikian, KDMP akan memiliki payung hukum yang akhirnya mendapatkan status Proyek Strategis Nasional.

"Komisi VI DPR telah memberikan dukungan implementasi KDMP. UU SPN penting lantaran KDMP akan menyesuaikan bidang perkoperasian di dalam negeri. Kami sedang berkonsultasi dengan Badan Legislasi DPR untuk secepatnya diundangkan," kata Ferry di kantornya, Selasa (9/9).

Menurut dia, data desa yang presisi dapat menjadikan KDMP sebagai mesin pertumbuhan ekonomi di daerah. Dengan kata lain, KDMP dapat membuka lapangan kerja bagi generasi milenial dan Z dengan menggunakan data desa presisi.

"Data desa presisi dan KDMP akan menjadi duet maut yang bisa menyelesaikan masalah-masalah di desa maupun di kota," ujarnya

Targetkan 80.081 KDMP Beroperasi

Di sisi lain, Ferry menargetkan 80.081 KDMP dapat beroperasi penuh pada akhir tahun ini. Karena itu, Ferry menjadwalkan sosialisasi pengajuan kredit ke bank milik negara secara intensif di tujuh daerah hingga akhir pekan depan.

Ferry mencatat pemerintah telah mengalokasikan Rp 16 triliun dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA tahun ini. Dengan demikian, setiap KDMP dapat mengajukan kredit ke bank pelat merah dengan plafon maksimum Rp 3 miliar.

"Mudah-mudahan sebagian KDMP yang telah memahami tata cara pengajuan kredit dari bank milik negara bisa mencairkan pembiayaan pada akhir bulan ini. Sosialisasi dilakukan langsung oleh bank pelat merah," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan aktivitas program Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah pada 21 Juli. Dalam arahannya, Prabowo mendorong Himbara memberikan layanan perbankan di Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Pemerintah juga mendorong Himbara untuk menyediakan pagu pembiayaan plafon maksimal Rp 3 miliar dengan bunga 6% per tahun untuk jangka waktu enam tahun.

Koperasi tidak diberikan dana tunai untuk dikelola mandiri guna menghindari penyelewengan penggunaan dana. Mekanisme penyaluran plafon Rp 3 miliar hanya berlaku untuk pengadaan barang produktif yang dibutuhkan oleh kebutuhan masing-masing koperasi.


Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...